Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai menggelar sidang pernikahan (BP4R) terhadap 4 (empat) personilnya yang akan segera menikah, Bertempat diruang Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai. Kamis (9/11/2023).
Adapun personel yang menjalani sidang BP4R yakni Aiptu H.Ahmad Patawari dengan perm. Rahma Baharuddin, Aipda Wawan Ratmawan dengan perm. Desi Arisandi Masduki, S.Pd, Brigpol Andi Hastudi dengan perm. Suci Amalia Ramadani dan Briptu Fahmil dengan perm. Suci Ramadhani Putri.
Kegiatan dipimpin Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH didampingi Kabag SDM Polres Sinjai Akp Syamsul Bahri, S.Sos.,M.Si.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Sinjai yang diwakili Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Yanti Syafei, Kasi Propam Polres Sinjai Iptu Jalaluddin, SH Ipda Agus Santoso dan pengurus Bhayangkari serta para orang tua atau wali masing- masing calon mempelai.
Dalam kegiatan tersebut, secara bergantian memberikan arahan bimbingan kepada calon suami istri yang diawali dengan arahan pendamping sidang Kabag SDM Polres Sinjai Akp Syamsul Bahri, S.Sos.,M.Si guna mendapatkan bekal pengajaran mengenai kehidupan berumah tangga sehingga dapat memelihara keharmonisan, kerukunan, dan keutuhan rumah tangganya.
Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh. Syafei, S.Sos.,MH menerangkan bahwa tugas dan tanggung jawab selaku anggota Polri dan sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga perlu adanya bimbingan serta arahan dari semua orang tua untuk dijadikan sebagai pedoman hidup dan bukannya bimbingan atau mempengaruhi salah satu yang bisa menyebabkan keretakan rumah tangga.
Wakapolres Sinjai mengharapkan kepada kedua orang tua harus merelakan anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan orang lain, dan berpesan agar setelah menikah nantinya supaya membina rumah tangganya dengan baik serta hidup sederhana.
Selanjutnya, Wakapolres Sinjai mengingatkan untuk hidup sederhana, dan tidak bergaya hidup mewah, berdiri sama tinggi, duduk sama rendah, sehingga kita juga dekat dan dicintai masyarakat, Ujarnya.
Sidang BP4R pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangan wanitanya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawabnya sangat berat, sangat diperlukan juga untuk mengetahui pengertian calon istri agar bisa mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari calon suaminya karena Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.