kosongsatunews.com, PINRANG–
Personel jajaran Polres Pinrang, Polda Sulsel. menggelar razia gabungan yang
menyasar sejumlah tempat Hiburan malam, Hotel, penginapan hingga rumah kost yang Ada di wilayah Kabupaten Pinrang. Kamis,(9/11/2023), malam.
Giat yang di pimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Akhmad Rizal bersama Kasat Intelkam Polres Pinrang IPTU Wahid Putra Brata, berhasil menjaring pasangan mesum yang berada didalam Kamar yang Bukan pasangan suami-istri.
“Ke tujuh pasangan tersebut digelandang Mapolres untuk diamankan dan di proses Lebih lanjut,” jelas IPTU Akhmad Rizal
Kegiatan Razia malam dengan menyasar ke beberapa hotel, penginapan dan rumah atau kamar kost itu dikarenakan lokasi tersebut di tenggarai menjadi tempat lokasi transaksi seks atau merupakan bagian Dari Praktek prostitusi yang sudah sangat meresahkan warga masyarakat.
Hal ini sebagai respon cepat Polres Pinrang atas keluhan di masyarakat terkait Maraknya Praktik prostitusi yang Diduga dilakukan di hotel, penginapan dan tempat-tempat rumah kost
Dijelaskan Kasat, Perempuan perempuan yang terjaring umumnya berasal dari berbagai daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi selatan, dan ada juga perempuan warga asli Pinrang. Dimana berdasarkan Informasi Dari pengakuan pelaku/perempuan yang terjaring itu memasang tarif Rp 300-500 ribu per sekali kencan
“Kini ke tujuh perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan diruang Unit PPA Polres Pinrang dan hal Ini masih kami dalami, apakah para wanita wanita yang terjaring ini di koordinir Oleh seseorang atau hanya dilakukan secara perseorangan.”imbuhnya
Kami juga akan memanggil pemilik hotel, penginapan hingga rumah kos untuk mengetahui apakah pasangan yang terjaring itu hanya sebagai penyewa biasa atau pemilik penginapan yang sengaja memberikan tumpangan untuk menerima tamu (mds)