Maraknya Narkoba dan Prostitusi di Sidrap, Prof A. Syamsul Ridjal Minta Pemerintah dan Aparat Bertindak Tegas

kosongsatunews.com, JAKARTA–  Melihat Fenomena maraknya peredaran narkoba dan miras, Sabung ayam, Prostitusi di Kabupaten Sidenreng Rappang akhir-akhir ini. Menjadi sorotan dan keprihatinan dari berbagai kalangan masyarakat di daerah ini

Sekaitan hal itu, Prof ( OMI.Eng ) A. Syamsul Ridjal, Ketua Ombudsman Muda seluruh Indonesia ( OMIICC ). Mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap seharusnya melakukan upaya pencegahan penyimpangan sosial dalam keluarga dan masyarakat Sidrap. Rabu, 1 Mei 2024, via WhatsApp

Menurutnya, Sebagai perilaku menyimpang merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan dan norma norma yang berlaku dalam masyarakat hingga berujung pada pergaulan bebas dan tingginya angka yang terjangkit HIV/ Aids di Sidrap sehingga dibutuhkan peran penting

Dalam pada itu, Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk melakukan Sosialisasi dan Implementasi peningkatan Iman dan ketakwaan pada tuhan yang maha kuasapun perlu dilakukan agar pada Dapat tertanam jiwa Religius yang akan menjadi Benteng bagi Generasi muda khususnya di Kabupaten Sidrap agar mereka tidak melanggar aturan Negara dan agama

“Sebagai Putra Daerah yang berada di Luar Daerah sangat Prihatin terhadap Situasi dan Kondisi masyarakat Sidrap saat ini seakan akan sudah kehilangan kendali para tokoh tokoh masyarakat yang tidak peduli lagi akan Kondisi masyarakat Sidrap saat ini,” Ucap Prof ( OMI.Eng ) A. Syamsul Ridjal, Ketua Ombudsman Muda seluruh Indonesia ( OMIICC ).

Untuk itu, kami masyarakat Sidrap yang berada diluar sangat mengharapkan kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak hukum untuk berkolaborasi mengambil langkah Pencegahan dan Penanggulangan Crisis Moral Generasi muda Sidrap sekaligus meminta Masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap Oknum oknum yang bermain dalam kondisi ini terutama yang melindungi para Bandar Sabu, Pelaku pelaku Kriminal ini.(MDS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *