Ilustrasi (doc:ist)
Sungguh tragis nasib Sri Wahyuni (44), seorang ibu rumah tangga 2 (dua) anak tewas ditangan sang suami. Wanita yang berprofesi sebagai penjahit baju dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.00 wib (Dini hari) Kamis, 13 Juni 2024.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka penganiayaan yang diduga dilakukan suaminya FA 50 tahun (Bang Pai, Panggilannya) dalam ruko kediaman korban di Gempong Paya Tieng, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Banda Aceh. Pada Selasa,(11/6/2034)
Adik korban, Kasturi (34) kepada awak media bercerita. Pada sore harinya usai mendapati kakaknya sudah terbujur dengan luka parah di bagian wajah yang remuk dan pada bagian leher terdapat luka sobek yang diduga akibat sayatan senjata tajam
“Sorenya itu, Kakak sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Bhayangkara Zaenal Abidin (RSU BZA), namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya. Kamis,(13/6/2024). Dikutip dari grup media (WhatsApp)
Meski awalnya katanya Kasturi. Nyawa sang kakak sulit diselamatkan dengan adanya luka bekas sayatan senjata tajam, namun dirinya tetap berupaya menyelamatkannya korban dengan membawa ke RSU Bhayangkara Zaenal Abidin untuk mendapatkan penanganan medis
Akibat perbuatan keji pelaku (FA alias Pai) Kasturi meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dan berharap pelaku mendapat hukuman berat yang setimpal atas perbuatan pelaku terhadap saudaranya yang menurut itu merupakan perbuatan keji, tidak ber-pri- kemanusiaan
“Selaku keluarga (adik) korban, Saya berharap penegak hukum untuk memproses kasus penganiayaan yang menghilangkan nyawa (Kakak) hingga tuntas, transparan dan berkeadilan. Dan Kami juga berharap agar pelaku dapat mendapatkan hukuman setimpal dari perbuatannya,” Pinta Kasturi yang tak kuasa menahan air mata.(MDS)