Disdikbud Parepare Imbau Sekolah Dapatkan Persetujuan Orang Tua untuk Kegiatan Perpisahan dan Study Tour

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, mengimbau seluruh satuan pendidikan atau sekolah jika ingin melakukan kegiatan perpisahan atau study tour di luar sekolah, harus atas persetujuan orang tua siswa.

Imbauan ini disampaikan Kepala Disdikbud Parepare, HM Makmur menyusul peristiwa kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat.

“Tabe bapak dan ibu yang ingin melakukan perpisahan keluar kota bersama siswa yang akan tamat mohon disertai izin orang tua/wali dan sebelumnya dirapatkan dengan orang tua. Mohon jangan ada sekolah melaksanakan perpisahan tanpa kesepakatan, persetujuan dan izin orang tua. Saran saya pilih kegiatan yang aman dan tidak ribet hindari kegiatan mengkhawatirkan dan bikin was was. Terima kasih banyak bapak dan ibu atas perhatiannya,” tulis imbauan tersebut, Kamis, (16/5/2024).

Makmur menyebut, dengan pemberian izin ada catatan yang diberikan ke pihak sekolah yang ingin menggelar study tour atau perpisahan.

Pihak sekolah, kata dia, harus mempertimbangkan segala hal terutama dampak baik dan buruknya yang akan terjadi.

“Kami tidak ingin hanya untuk pergi bersenang-senang, tiba-tiba menimbulkan masalah atau ada persoalan persoalan ketika mereka kembali,” ingat Makmur.

Menurut Makmur, acara kelulusan atau study tour hanya bersifat kesepakatan dengan orang tua dan jika tidak mendapatkan persetujuan maka tidak diminta untuk dipaksakan untuk dilakukan.

“Jangan memaksakan kehendak apalagi kita tahu persis bersama bahwa anak-anak kita tidak sama kehidupan ekonominya,” tegas Makmur.

“Ada mungkin pembayarannya kelihatannya sedikit, tapi ada sebagian orang tua, anak-anak siswa kita tertentu tidak bisa membayar,” pesannya.

Makmur menyarankan agar menjunjung tinggi kesepakatan dengan orang tua saat ingin berkegiatan di luar lingkungan sekolah.

“Ini membebani mereka, kami (Disdik) tidak mau itu. Kami sarankan kepada sekolah-sekolah yang dijunjung tinggi setiap kegiatan (di luar sekolah) ini kesepakatan bersama (dengan orang tua) dan tidak memaksakan kehendak,” tandas Makmur (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *