Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menyampaikan aspirasi Aliansi Jurnalis Parepare ke Gedung MPR/DPD RI di Jakarta pada Selasa (4/6/2024). Dalam pertemuan tersebut, Kaharuddin Kadir diterima oleh Anggota Badan Legislasi DPR RI, Supratman A. Attas.
Kaharuddin menyatakan rasa syukurnya karena dapat membawa aspirasi para jurnalis Parepare ke DPR RI. “Beliau sudah menjanjikan bahwa aspirasi tersebut sangat diperhatikan dan menjadi pertimbangan agar RUU Penyiaran ini ditunda,” ujarnya.
Ketua Harian DPD Partai Golkar Parepare tersebut mengungkapkan bahwa DPR RI masih terbuka menerima aspirasi dari jurnalis seluruh Indonesia. “Semoga ini menjadi penyemangat bagi teman-teman di DPR RI untuk memperhatikan aspirasi jurnalis se-Indonesia,” tambahnya.
Supratman A. Attas menyatakan bahwa aspirasi dari jurnalis Parepare menambah semangat Badan Legislasi DPR RI untuk mempertimbangkan penundaan RUU Penyiaran. “Ini memberi semangat DPR RI untuk memperjuangkan aspirasi jurnalis se-Indonesia. Salam hormat untuk teman-teman jurnalis di Parepare,” katanya.
Selain itu, Kaharuddin Kadir juga menyampaikan aspirasi tersebut ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Parepare menggelar aksi solidaritas di depan gedung DPRD Parepare untuk menolak RUU Penyiaran yang dianggap berpotensi menghambat kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia. (Adv/**)