Tolak Salatkan Jenazah, DPRD Parepare Kritik Birokrasi Perizinan di Masjid Terapung BJ Habibie

Parepare – DPRD Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menyoroti pengelolaan Masjid Terapung BJ Habibie setelah insiden penolakan warga yang hendak menyalatkan jenazah di masjid tersebut. Pihak legislatif mengecam prosedur perizinan yang dianggap menyulitkan warga.

“Ini birokrasi yang terlalu rumit dan tidak perlu. Cukup imam masjid yang memberikan izin, tidak perlu sampai ke ketua umum,” ujar Ketua Komisi II DPRD Parepare, Yusuf Lapanna, dilansir detikSulsel, Selasa (26/3/2024).

Yusuf mengungkapkan bahwa pengurus masjid menolak permintaan warga karena belum mendapatkan izin dari ketua umum pembangunan masjid, yang juga mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. “Imam masjid tidak berani menyalatkan tanpa izin dari ketua umum,” tambah Yusuf.

Politisi Gerindra ini menyatakan telah menerima banyak keluhan terkait pengelolaan Masjid Terapung BJ Habibie, termasuk transparansi anggaran yang dinilai kurang. “Warga tidak pernah tahu mengenai saldo kas, karena tidak ada papan informasi,” ujar Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf menyampaikan kekecewaannya terhadap pengurus masjid yang tidak pernah memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Parepare. “Kami sudah dua kali mengundang pengurus masjid, tetapi tidak ada yang hadir,” katanya.

Sebagai solusi, Yusuf merekomendasikan perombakan struktur kepengurusan Masjid Terapung BJ Habibie. “Menurut saya, perlu dilakukan reshuffle pengurus masjid. Ini akan menjadi salah satu poin rekomendasi kami,” tegas Yusuf.

Sebelumnya, warga bernama Husain Al Mahdali melaporkan bahwa ia tidak diperkenankan menyalatkan jenazah keluarganya di Masjid Terapung BJ Habibie karena belum mendapatkan izin dari Taufan Pawe. Husain mengadukan masalah ini dalam rapat dengar pendapat di DPRD Parepare pada Senin (25/3).

“Saya sudah meminta izin kepada Pak Ansar sebagai pelaksana ketua pengurus masjid, tetapi tidak diizinkan,” kata Husain.

Husain menambahkan bahwa pengurus masjid beralasan harus mendapatkan restu dari Taufan Pawe sebelum memberikan izin. “Mereka mengatakan tidak mendapat restu dari Taufan Pawe,” ujarnya. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *