Ilustrasi doc:ist
Anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel dari fraksi PKS H. Ibrahim Daru dan Habibi Syamsuddin dari fraksi partai Demokrat membantah jumlah pengusulan Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sidrap yang mencapai 1 triliun rupiah lebih setiap tahunnya
“Nilai 1 triliun rupiah lebih itu untuk anggaran Pokir yang diusulkan anggota DPRD Kabupaten Sidrap setiap tahunnya itu tidak benar,” ucap Ibrahim Daru via WhatsApp. Jumat,(5/7/2024)
Darimana sumber usulan dana triliunan tersebut, padahal APBD Kabupaten Sidrap itu hanya sekitar 1,2 triliun rupiah pertahunnya
Hal senada itupun dijelaskan oleh Habibi Syamsuddin Ketua Demokrat yang juga anggota DPRD Sidrap fraksi Demokrat. Mengatakan, Usulan untuk Pokir itu berasal dari hasil reser yang kami lakukan dalam menyerap aspirasi masyarakat sesuai dapil masing-masing dan itupun besar pagu anggaran yang dibutuhkan disesuaikan dengan kondisi anggaran pada APBD setiap tahunnya
Bantahan ini diklarifikasi oleh dua anggota DPRD Sidrap tersebut terkait pemberitaan sebelumnya. Sekaitan Usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan yang mencapai Rp1 Triliun lebih setiap tahunnya.(MDS)