Penandatanganan KUA-PPAS 2025 DPRD Sinjai

SINJAI, Kosongsatunews.com- Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Penjabat Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, bersama jajaran Pemkab Sinjai menandatangani nota kesepahaman mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Jalan Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dalam acara tersebut, T.R. Fahsul Falah bersama Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, Wakil Ketua I Sabir, dan Wakil Ketua II Mappahakkang menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS 2025, perubahan KUA-PPAS 2024, serta persetujuan Ranperda tentang penyelenggaraan PAUD-HI.

Fahsul Falah menjelaskan bahwa KUA dan PPAS adalah langkah awal dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2024 dan rancangan APBD 2025. Dokumen ini mencakup gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dalam penyusunan APBD, serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Perubahan KUA-PPAS 2024 bertujuan memberikan arah kebijakan pembangunan berkesinambungan untuk mencapai target rancangan pemerintah daerah 2024-2026, dan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2024. Pj Bupati berharap alokasi anggaran KUA-PPAS 2025 dapat meningkatkan pencapaian pembangunan dan sesuai dengan urusan serta fungsi perangkat daerah, serta prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Harapan utama adalah agar KUA-PPAS yang disepakati dapat mewujudkan pertumbuhan dan kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Sinjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *