Sinjai, kosongsatunews.com – Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH mengikuti kegiatan pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan dalam Rangka 17 Agustus Tahun 2024 Dilapas Kelas IIB Sinjai dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79 Tahun 2024. Sabtu (17/8/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Sinjai T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Sinjai, Sekdakab Sinjai, unsur forkopimda, OPD, dan undangan lainnya serta diikuti para pegawai dan warga binaan rutan kelas IIB Sinjai.
Pada pemberian Remisi bagi Tahanan ini merupakan bentuk wujud apresiasi terhadap pencapaian penghuni tahanan dalam perbaikan diri dalam perilaku sehari-hari.
Pemberian Remisi secara simbolis telah diserahkan oleh Pj. Bupati Sinjai secara simbolis kepada warga binaan yang mendapatkan Remisi.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH berharap kepada warga binaan yang mendapatkan remisi dan nantinya akan bebas agar kiranya pengalaman pahit ini cukup pertama dan terakhir, jangan sampai setelah bebas kembali melakukan hal yang buruk lagi karena jika kembali masuk akan lebih berat nantinya.
Wakapolres Sinjai menambahkan setelah bebas nanti warga binaan bisa kembali beraktivitas normal dengan berkelakuan baik ditengah masyarakat, jadilah panutan yang baik bagi keluarga dan masyarakat.