Sinjai, kosongsatunews.com – Kabupaten Sinjai sedang mempersiapkan langkah besar menuju penyempurnaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) evaluasi SPBE untuk tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian di Command Center pada Kamis, 22 Agustus 2024. Dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas sistem pemerintahan, rakor ini menjadi momen penting dalam upaya Sinjai memperbaiki dan menyempurnakan sistem elektronik pemerintahan.
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sinjai, serta para admin OPD di lingkungan Pemkab Sinjai. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Sinjai.
Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menjelaskan bahwa tujuan dari rakor ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai domain penilaian SPBE. Hal ini mencakup domain kebijakan, tata kelola, manajemen, dan pelayanan, yang semuanya sangat penting untuk meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Hasil penilaian mandiri yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa indeks SPBE Kabupaten Sinjai masih berada pada angka 4,521. Angka ini, menurut Sekda, perlu didorong untuk meningkat lebih jauh sebelum evaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) yang akan dilakukan pekan depan. Peningkatan indeks ini menjadi target utama untuk memastikan bahwa Sinjai bisa mencapai hasil yang lebih baik dalam penilaian SPBE.
“Rakor evaluasi SPBE ini diharapkan bisa memberikan nilai Indeks SPBE yang mencerminkan tingkat kematangan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Sinjai. Kami memfokuskan diri pada bagaimana hasil penilaian mandiri kita bisa lebih meningkat,” ujar Andi Jefrianto.
Sekda Sinjai juga mengungkapkan bahwa tujuan dari rakor ini adalah agar seluruh pihak yang terlibat memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan baik untuk meningkatkan nilai SPBE. Dia berharap agar semua admin OPD bisa berkontribusi secara maksimal dalam mencapai nilai SPBE yang lebih tinggi.
Andi Jefrianto juga menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam hasil evaluasi SPBE tahun 2024 yang dilakukan oleh Kemenpan RB. Dengan begitu, diharapkan bahwa upaya peningkatan sistem SPBE di Kabupaten Sinjai dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik yang lebih efisien.
“Mudah-mudahan penilaian oleh Menpan RB nanti bisa menunjukkan peningkatan setelah kita melakukan perbaikan dari hasil penilaian mandiri,” tambahnya. Peningkatan ini diharapkan akan membawa dampak positif dan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam hal sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Untuk diketahui, indeks SPBE Pemkab Sinjai selama dua tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan yang positif. Pada tahun 2022, indeks SPBE berada pada nilai 2,07 dengan predikat ‘cukup’, kemudian meningkat menjadi 2,67 pada tahun 2023 dengan predikat ‘baik’. Peningkatan ini menunjukkan bahwa upaya-upaya yang dilakukan untuk memperbaiki sistem SPBE mulai menunjukkan hasil yang signifikan.(Yusuf Buraearah)