SINJAI, Kosongsatunews.com – Pada Jumat, 23 Agustus 2024, suasana di Sinjai diwarnai oleh aksi unjuk rasa yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sinjai. Protes tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Sinjai dan berlanjut ke Tugu Bambu, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Aksi ini merupakan reaksi terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang tengah hangat diperbincangkan.
Dalam aksinya, massa HMI mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan membakar ban bekas di tengah jalan. Aksi pembakaran tersebut menyebabkan asap hitam mengepul ke udara dan menyisakan sisa-sisa ban yang terbakar di jalanan. Tindakan ini tentu menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, salah satunya adalah potensi gangguan bagi lalu lintas umum.
Setelah orasi berlangsung dan massa mulai membubarkan diri, sisa-sisa pembakaran ban masih menyala dan membingungkan para pengguna jalan. Melihat potensi bahaya tersebut, Polres Sinjai segera mengambil tindakan untuk menangani situasi ini.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Sinjai, AKP Syamsul Bahri, S.Sos., MM., bersama dengan personel pengamanan lainnya, langsung turun ke lokasi. Dengan sigap, mereka memadamkan api dan membersihkan jalan dari sisa-sisa ban yang terbakar. Proses pembersihan dilakukan dengan penuh kehati-hatian, menggunakan air untuk memadamkan api yang masih menyala dan kayu untuk mengangkat sisa-sisa ban.
Tindakan tersebut bertujuan untuk menghilangkan material berbahaya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kepedulian dan kecepatan respon yang ditunjukkan oleh AKP Syamsul Bahri dan timnya adalah contoh nyata dari komitmen Polres Sinjai dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH, menegaskan bahwa tindakan cepat ini adalah bagian dari upaya Polres Sinjai untuk memastikan keamanan pasca-aksi. “Kami tidak hanya bertugas menjaga ketertiban selama aksi berlangsung, tetapi juga memastikan bahwa kondisi jalan kembali aman setelah aksi berakhir. Ini adalah tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat,” ungkap Kapolres.
Langkah cepat dan proaktif Polres Sinjai dalam menanggulangi sisa-sisa pembakaran ban ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya. Kepedulian terhadap dampak dari aksi unjuk rasa, serta tindakan tanggap darurat yang dilakukan, mencerminkan dedikasi Polres Sinjai terhadap pelayanan masyarakat.
Dengan adanya respons cepat dari pihak kepolisian, masyarakat di Sinjai dapat merasa lebih aman dan nyaman. Tindakan ini juga menegaskan bahwa Polres Sinjai selalu siap menghadapi berbagai tantangan, baik selama maupun setelah aksi unjuk rasa.
Kepolisian Sinjai berkomitmen untuk tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan bahwa hak masyarakat untuk menyuarakan pendapat mereka tidak mengganggu kepentingan umum lainnya. Pembersihan sisa-sisa ban yang dilakukan oleh Polres Sinjai adalah bentuk nyata dari upaya mereka dalam memelihara kedamaian dan ketertiban.
Dalam setiap situasi, Polres Sinjai tetap berkomitmen untuk menjadi pelindung dan pelayan masyarakat. Mereka terus berupaya untuk mengatasi tantangan yang ada dan memastikan bahwa stabilitas serta keamanan di Kabupaten Sinjai terjaga dengan baik. Kapolres Sinjai menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa dedikasi dan kesiapsiagaan mereka adalah bagian dari komitmen mereka untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.