SINJAI, Kosongsatunews.com – Irwan Syaib, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, telah memberikan pernyataan tegas terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru di salah satu sekolah dasar di wilayahnya. Melalui pesan WhatsApp kepada media kosongsatunews.com, Selasa (3/9/2024) Irwan Syaib mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus ini.
Menurut Irwan Syaib, pihaknya akan segera membebaskan tugas guru yang terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut dari jabatannya. Guru tersebut akan ditempatkan di dinas pendidikan untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini diambil sebagai respons cepat terhadap isu yang tengah ramai diperbincangkan di media online.
Kadis Pendidikan Sinjai menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan kekerasan dalam bentuk apapun yang melibatkan tenaga pendidik terhadap siswa. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah. Kasus ini akan kami tangani dengan serius dan memberikan sanksi,” ujar Irwan Syaib dalam pesannya.
Lanjut dikatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) SD 321 Balampesoang mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum guru AS. Bahkan telah memanggil kepala sekolah untuk mengetahui proses kejadian tersebut dan memastikan informasi yang tepat.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas DP3AP2KB serta pihak Polres mengenai tindak kekerasan terhadap anak. Langkah ini diambil untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur” Bebernya.
Saat ini tambahnya, oknum guru tersebut sedang diperiksa oleh pihak Polres Sinjai. Pemeriksaan ini dilakukan dengan didampingi oleh Kabid GTK serta kepala sekolah SD 321. Hal ini menunjukkan komitmen Disdik Sinjai untuk menangani kasus ini dengan hati-hati dan adil.
Dugaan penganiayaan ini telah menarik perhatian publik setelah sejumlah media online melaporkan insiden tersebut. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua siswa dan masyarakat umum mengenai keselamatan anak-anak di sekolah.
Dalam menangani kasus ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi mendalam. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur etika pendidikan yang berlaku.
Masyarakat Sinjai dan para orang tua siswa berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan transparansi dan keadilan. Mereka juga menginginkan adanya langkah-langkah preventif untuk memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi momen penting untuk menilai kembali kebijakan dan prosedur yang ada di lingkungan pendidikan. Dengan begitu, setiap insiden kekerasan dapat dicegah dan ditangani dengan lebih baik ke depannya.(Yusuf Buraearah)