SINJAI, Kosongsatunews.com – Kasus dugaan kekerasan oleh seorang guru sekolah dasar di Sinjai telah menjadi perbincangan hangat. Pada Rabu, 4 September 2024, kosongsatunews.com menerima kabar terbaru melalui WhatsApp dari Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah. Dalam komunikasi tersebut, Iptu Andi mengungkapkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sinjai kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap guru berinisial AS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya sendiri.
Insiden yang memicu kegemparan ini terjadi pada Senin, 2 September 2024, di SD Negeri 231 Balangpesoang, Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Korban, seorang anak laki-laki berusia delapan tahun dengan inisial R, mengaku kepada ibunya bahwa ia telah ditampar oleh gurunya, AS. Tamparan tersebut mengakibatkan rasa sakit di wajah sebelah kiri, dan insiden ini segera dilaporkan oleh sang ibu, Ismayani (31), kepada pihak berwajib.
Laporan polisi dengan nomor LP-B/209/IX/2024/SPKT/Polres Sinjai, yang diterima pada hari yang sama, menjadi dasar bagi aparat untuk membuka penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini dilakukan dengan serius, mengingat dampaknya yang melibatkan anak sebagai korban.
Saat ini, guru berinisial AS sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Unit PPA. Pihak kepolisian tengah fokus pada pengungkapan motif di balik dugaan kekerasan ini. Polisi juga menegaskan bahwa mereka menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian, mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan anak-anak. Pemeriksaan ini dirancang untuk mengungkap segala fakta yang ada dan memastikan keadilan ditegakkan.
Polres Sinjai juga telah menjalin koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Lembaga Perlindungan Anak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum berjalan sesuai aturan, serta untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Koordinasi ini menunjukkan komitmen aparat untuk menjaga keamanan dan hak-hak anak dalam proses hukum yang adil.
Pemeriksaan terhadap AS masih berlangsung, dan pihak kepolisian terus menggali lebih dalam motif di balik dugaan penganiayaan ini. Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap seluruh aspek dari peristiwa tersebut, sehingga langkah hukum yang tepat dapat diambil. Pengungkapan motif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan kasus ini dengan adil.
Jika terbukti bersalah, AS akan dihadapkan pada sanksi pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Sinjai berjanji akan menegakkan hukum dengan tegas tanpa kompromi, untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah insiden serupa di masa depan. Sanksi yang diterapkan akan disesuaikan dengan bukti yang ditemukan selama penyelidikan, memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Dalam situasi ini, masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing spekulasi. Polisi menjanjikan transparansi dalam penanganan kasus ini, dan hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah seluruh proses hukum rampung. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum diharapkan tetap terjaga.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah. Masyarakat dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa. Polres Sinjai memastikan bahwa mereka berdiri teguh di sisi keadilan, siap mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum demi kepentingan bersama.(Yusuf Buraearah)