Bawaslu Makassar Telusuri Dugaan Ketidaknetralan Kadis Pendidikan

MAKASSAR – Pada Rabu, 18 September 2024, Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede SH, memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ketidaknetralan oknum Kadis Pendidikan Kota Makassar dalam Pilkada Serentak. Dalam sambungan telepon dengan kosongsatunews.com sekitar pukul 10.17 WITA, Dede mengonfirmasi bahwa pihaknya Sudah menindaklanjuti bukti awal yang telah diterima.

Dede, menjelaskan bahwa Bawaslu Makassar  telah merespons informasi tentang dugaan pelanggaran netralitas tersebut. “Sejak informasi ini masuk ke kami, kita langsung menindaklanjuti. Penelusuran sedang berlangsung untuk memastikan kebenaran dari bukti yang ada,” ungkap Dede. Penelusuran ini merupakan langkah awal untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang memerlukan tindakan lebih lanjut.

Sebelumnya, kosongsatunews.com telah mencoba menghubungi pihak Bawaslu untuk klarifikasi mengenai kasus ini, tetapi tidak mendapat balasan. Dede mengakui tidak bisa membalas chat dari media tersebut karena kondisi kesehatannya. “Saya memang tidak membalas chat, bukan karena tidak ingin, tetapi karena saya waktu itu sakit,” jelas Dede.

Dugaan ketidaknetralan ini muncul setelah beredarnya screenshot percakapan di grup WhatsApp yang menunjukkan bahwa Kadis Pendidikan, Mahyudin, diduga memberikan dukungan kepada salah satu Kandidat Paslon walikota Makassar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran kode etik yang dapat memengaruhi hasil Pilkada.

Dalam konteks ini, menjaga integritas Pilkada sangat penting agar proses pemilihan tetap adil dan transparan. Ketidaknetralan pejabat publik dalam pemilihan dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Karena itu, Bawaslu bertindak cepat untuk menyelidiki kasus ini.

Masyarakat berharap hasil penelusuran ini dapat memberikan kejelasan dan memastikan semua pihak mematuhi aturan yang berlaku. Tindakan tegas terhadap pelanggaran netralitas akan menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Kota Makassar.

Dede, menegaskan komitmen Bawaslu untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran. “Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Dede.

Dengan berlanjutnya penelusuran ini, diharapkan segala dugaan pelanggaran dapat segera teratasi, dan Pilkada Serentak di Kota Makassar dapat berlangsung dengan integritas penuh.(Yusuf Buraerah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *