PAREPARE, — Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menerima langsung kunjungan Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa dalam rangka meninjau pelaksanaan kegiatan Program Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C bagi 30 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas IIA Kota Parepare, Sulsel. Senin, 14 Oktober 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH dalam sambutan penerimaan Mahasiswa UNM Makassar menyampaikan telah menindaklanjuti perjanjian kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Parepare, dengan menjaring kembali 30 orang siswa didik baru Tahun Ajaran 2024/2025 untuk mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C yang dimulai pembelajaran hari ini Senin tanggal 15 Juli 2024. Namun sebelumnya sebanyak 22 Orang WBP telah menyelesaikan pendidikan A B dan C Tahun Ajaran 2023/2024 dimana ijasahnya diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare pada tanggal 15 Juli 2024 lalu.
Sekaligus menandai dibukanya secara resmi pembelajaran kembali program pendidikan kesetaraan paket A B dan C bagi warga binaan di Lapas IIA Parepare oleh Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.
Kepala Lapas IIA Parepare berharap agar warga binaan yang tidak tamat SD, SMP dan SMA dapat melanjutkan program pendidikan kesetaraan ini. Paket A adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SD. Paket B adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMP. Paket C adalah pendidikan kesetaraan untuk peserta didik setara SMA. Kejar paket A, B, dan C merupakan solusi bagi warga binaan Lapas IIA Parepare yang putus sekolah, namun ingin memiliki pengetahuan, kemampuan dan ijazah setara. Nantinya warga binaan sebagai siswa didik akan mendapatkan pelajaran setara sesuai dengan tingkatannya. Bagi yang telah menerima Ijazah Kelulusan hari ini wajib bersyukur dan terus semangat belajar kembali.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare HM Makmur Husein menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian dan kepedulian Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk dapat menyelesaikan pendidikannya. Kegiatan ini suatu hal yang sangat luar biasa ketika Warga Binaan berada dalam Lapas namun dapat sekolah dan menerima ijazah sekolah setara SD, SMP, SMA yang tidak semua orang mampu untuk mendapatkannya. Diharapkan program layanan pembinaan pendidikan melalui kegiatan belajar kejar paket ini dapat memenuhi hak Warga Binaan untuk memperoleh pendidikan yang layak sekaligus menjadi sarana perbaikan kualitas diri Warga Binaan. Sehingga ketika bebas dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat bahkan dapat berinteraksi dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
Hadir dalam pendampingan Mahasiswa UNM Makassar Prodi Pendidikan Luar Biasa Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare Sumang, S.Pd, M.Pd beserta jajaran dan Tenaga pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C. Dalam kesempatan yang sama Kepala UPTD SPNF Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada Kepala Lapas IIA Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan kesempatan belajar untuk Warga Binaan walaupun masih menjalani sisa pidananya. Program pendidikan kesetaraan paket A B dan C di Lapas IIA Parepare ini bisa menjadi contoh di Lapas, LPKA, LPP dan Rutan di seluruh Indonesia.
Kegiatan pembelajaran Pendidikan Kesetaraan Paket A B dan C di Lapas IIA Parepare akan dilaksanakan secara fleksibel dibandingkan dengan sekolah formal. Artinya pembelajaran dilaksanakan tidak penuh dalam satu minggu melainkan hanya dilaksanakan tiga kali dalam seminggu. Pembelajaran dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan 12.00 Wita.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare telah menetapkan 6 orang guru sebagai tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A, B dan C di Lapas IIA Parepare. 6 guru tersebut diantaranya :
1. Hj. Marmi. S.Pd mengajar mata pelajaran PPKN, sosiologi, bhs. Indonesia, IPS.
2. Ida Wahyuni, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, ekonomi, bhs. Indonesia.
3. Jawisa, S.Pd mengajar mata pelajaran matematika, IPA, sejarah.
4. Rismayani, S.Pd mengajar mata pelajaran pendidikan agama Islam, sejarah.
5. Sukmawati, S.Pd mengajar mata pelajaran bhs. Inggris, TIK.
6. Rajaif Umar, S.Pd mengajar mata pelajaran PJOK dan SBDK.
Hal ini sesuai dengan harapan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bahwa program pembinaan dan bimbingan kepada warga binaan yang telah dilaksanakan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare melalui pendidikan kesetaraan paket A B dan C bisa bermanfaat setelah bebas nantinya. Kepala Lapas IIA Parepare telah menindaklanjuti himbauan Menteri Hukum Dan HAM RI melakukan koordinasi menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Parepare melalui Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Parepare.
Tidak ada halangan untuk menimba ilmu, biarpun sementara menjalani masa pidana di Lapas warga binaan dapat menyelesaikan studinya. Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12. Adapun tujuan utama Pendidikan Kesetaraan ke depan bagi warga binaan menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijasah. Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C.
Sekali lagi Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan bahwa dengan semboyan “Mari Semangat Untuk Bangkit” mengajak warga binaan agar termotivasi dan tidak putus asa serta patah semangat mereka harus bangkit memperbaiki diri dan mengikuti program-program pembinaan yang sangat bermanfaat sebagai bekal bebas nantinya.(MDS)