SINJAI , – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar kini telah menghadirkan pelayanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sinjai.
Pelayanan BPOM ini hadir berkat adanya kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai Lukman Dahlan, bersama Kepala BBPOM Makassar, Dra. Hariani di Wisma Sanjaya yang disaksikan langsung oleh Pj Bupati Sinjai TR Fahsul Falah, Rabu (03/07/2024).
Kepala BBPOM Makassar, Dra. Hariani mengatakan, akan menghadirkan layanan BPOM di MPP Sinjai setiap pekan kedua per bulannya selama 2 hari.
“Ini kan kerjasama kami dengan Pemda Sinjai terutama Dinas PMPTSP yang mengelola Mall Pelayanan Publik. Jadi kita hadir di situ, akan hadir petugas kami untuk memberikan pelayanan di sana sesuai pelayanan BPOM Makassar. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk UMKM,” tuturnya.
Pelayanan yang dihadirkan oleh BBPOM Makassar antara lain layanan pengaduan dan informasi obat dan makanan, layanan sertifikasi dan registrasi obat dan makanan, serta layanan pengujian obat dan makanan.
Kerjasama ini disambut baik oleh Kepala Dinas PMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan. Sebab dengan hadirnya layanan BPOM di MPP Kabupaten Sinjai ini dinilai dapat memberikan efisiensi biaya dan waktu, khususnya bagi para pelaku usaha yang memiliki produk olahan atau sejenisnya.
“Kalau dulu mengurus urusan yang terkait dengan pendaftaran atau registrasi izin edar dari berbagai produk olahan pangan, kosmetik dan lain sebagainya yang membutuhkan izin edar itu sekarang tidak perlu lagi ke Makassar. Cukup datang di MPP Sinjai, semua akan dilayani,” cetusnya.
Oleh karena itu, ia berharap layanan BPOM ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.
Seperti yang terpantau di MPP Sinjai, Jalan Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (03/07/2024) siang, layanan BPOM mulai beroperasi hingga Kamis (04/07/2024) besok.
Pelayanan tersebut akan terus berlanjut setiap bulan pada pekan kedua selama 2 hari. (**)