PALU – Guna penyegaran di lingkup institusi Polri, kini dilakukan lagi pergeseran jabatan, terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), di Markas Besar (Mabes) Polri.
Mutasi di Polri ini, berdasarkan surat telegram Kapolri nomor: ST/2517/XI/KEP./2024 tanggal 11 November 2024 terkait rotasi Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pergeseran jabatan Wakapolda Sulteng yang sebelumnya dijabat oleh Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, digantikan oleh Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf.
Sedangkan, Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko ditugaskan menjabat Wakapolda Kalimantan Utara.
Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko menjabat sebagai Wakapolda Sulteng selama 1 tahun 4 bulan lamanya.
Untuk informasi tambahan, Helmy Kwarta selama menjabat di Polda Sulsel sejak tanggal 8 juli 2022, dirinya telah bekerja keras dan memberikan kontribusi dalam mengelola situasi Kamtibmas dan mengawal pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulsel.
Khususnya, dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik dan atensi. Seperti kejahatan siber (penipuan online dan judi online), pencucian uang, hingga pengungkapan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Sehingga, dapat menjadikan Polda Sulsel sebagai salah satu Polda dengan penyelesaian kasus Tipikor terbanyak di Indonesia. Serta berbagai raihan penghargaan dari kementerian dan pemerintah daerah.
Helmy Kwarta ini pun, dikenal sebagai pribadi yang sangat akrab menjalin harmonisasi komunikasi dengan berbagai elemen, seperti : insan Pers, LSM, serta Ormas yang ada di Sulsel.
Selanjutnya, Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra Rauf, menjabat sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri sejak 27 Juli 2024 lalu.
Dan saat ini, berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri, dirinya pun diangkat sebagai Wakapolda Sulteng.
(SYAHRIR AR)