Debat Publik, Pertanyaan Rest Area Lawallu Ke- Paslon Andi Ina-Abustan, Hacing: Jawaban Ina Sudah Tepat Dan Bukan Omong Kosong

 

Kosongsatuews- Pasca Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Barru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru, pada Rabu malam di Hotel Claro (13/11).

Salah satu yang menjadi pertanyaan  malam itu mengenai reast area Lawallu dari salah satu pasangan calon ke Pasangan Andi Ina dan Abustan yang dihubungkan saat Andi Ina menjabat sebagai Ketua DPRD Sulsel.

Andi Ina Kartika Sari yang saat itu menjabat Ketua DPRD Sulsel sampai berakhir masanya dianggap tidak mampu memperjuangkan rest area, kata salah satu Paslon.

Namun jawaban Andi Ina Kartika rest bahwa rest area Lawallu tidak dapat terealisasi karena pemerintah kabupaten Barru tidak dapat memenuhi syarat yang sudah di tentukan oleh Pemprov Sulawesi Selatan.

Terkait luas lahan dimana Pemda Kab. Barru harus menyiapkan lahan seluas 5 Ha namun sampai batas waktu yang ditentukan pemkab Barru hanya mampu menyiapkan lahan seluas 3 Ha.

Anggota DPRD Barru Hacing membenarkan jawaban Andi Ina karena saat menjabat Wakil Ketua DPRD sementara ia mewaliki DPRD Kab. Barru mengikuti pertemuan pembahasan REST AREA Lawallu di lantai 4(empat) Kantor Bupati Barru bersama tim dari pemerintah Propinsi Sulsel.

“Jadi apa yang disampaikan Andi Ina dalam debat bukan lah omong kosong atau sudah tepat, “tegasnya.

Hacing menambahkan sekiranya pembahasan awal di tahun 2019. Seandainya syarat itu terpenuhi Rest Area sudah dikerjakan di tahun 2020. Supaya masyarakat harus tau duduk persoalan yang sebenarnya.

Dan untuk rest area lawallu di kec. Soppeng riaja adalah satu dari beberapa rencana rest area dimasa Gubernur NA yg rencananya akan dibangun dibeberapa daerah dgn penganggaranmya bersumber dari APBD propinsi Sulsel untuk pembangunan fisiknya dan APBD kabupaten untuk pengadaan lahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *