Sidrap, – Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 di Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, yang berlokasi di Ballroom Algoni Hotel Grand Sidny, menjadi sorotan karena keistimewaannya dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
TPS ini dilengkapi ruang yang representatif, fasilitas mesin pendingin udara (AC), dan menyediakan snack (kue kotak) bagi setiap warga yang telah memberikan suaranya.
“Ini bentuk apresiasi kepada warga yang menggunakan hak pilihnya. Kami dari pihak manajemen menyediakan snack ini tanpa maksud tertentu, hanya untuk menyemarakkan pesta demokrasi,” ujar A.M. Yusuf Ruby, pemilik Hotel Grand Sidny.
Menurut Yusuf Ruby, ballroom hotel ini telah beberapa kali dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai lokasi TPS. Hotelnya menyediakan tempat tersebut secara cuma-cuma tanpa biaya sewa sebagai wujud partisipasi mendukung pelaksanaan pemilu.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sidrap itu juga menyampaikan apresiasi kepada Polres dan Kodim 1420 Sidrap yang memastikan keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung. “Kapolres dan Dandim turun langsung memantau dan mengamankan setiap TPS. Situasi berjalan kondusif tanpa kendala,” tambah Yusuf.
Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, bersama Kapolres AKBP Fantry Taherong dan Dandim/1420 Letkol Inf. Awaloeddin turut mengecek TPS, bahkan sempat bersantai di Kedai Ruby, bagian dari manajemen Hotel Grand Sidny, untuk menikmati kopi dan buah segar.
Sebagai informasi, jumlah wajib pilih di TPS 06 mencapai 569 orang, terdiri dari 286 laki-laki dan 283 perempuan. “Semua yang hadir mendapat snack yang disediakan Hotel Grand Sidny bersama pengurus Kadin Sidrap,” tutup Yusuf Ruby. (**)