25 Anggota DPRD Parepare Gelar Reses, Fokus Serap Aspirasi Warga di Empat Dapil

PAREPARE – Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Parepare periode 2024-2029 kembali menggelar reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Kegiatan reses ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 November 2024.

Sekretaris DPRD Kota Parepare, Arifuddin Idris, mengungkapkan bahwa pelaksanaan reses telah ditetapkan berdasarkan keputusan pimpinan DPRD Kota Parepare.

“Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD, agenda reses akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 November,” jelas Arifuddin.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa masa reses merupakan momentum penting bagi para legislator untuk turun langsung ke masyarakat dan menyerap aspirasi dari konstituen mereka, khususnya di dapil masing-masing.

“Selama masa reses, seluruh anggota DPRD Kota Parepare akan bertemu masyarakat di daerah pemilihan mereka untuk mendengarkan keluhan dan masukan secara langsung. Ini adalah ajang penting dalam menjaring aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Kota Parepare sendiri terbagi menjadi empat daerah pemilihan, yaitu Dapil Soreang, Ujung, Bacukiki, dan Bacukiki Barat. Setiap anggota DPRD memiliki kebebasan menentukan jadwal dan lokasi kegiatan reses dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

“Jadi anggota DPRD akan melaksanakan reses sesuai jadwal dan tempat yang mereka tentukan sendiri selama masa reses tiga hari tersebut,” tambah Arifuddin.

Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat terjaring dan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan serta program pembangunan di Kota Parepare. (Adv/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *