PAREPARE, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan resmi ditetapkan sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua Panitia Seleksi, Risang Aji Pradana, melalui surat resmi bernomor 07/W22-U2/HM.2.1.2/XII/2024.
Saharuddin Abu, SH, pendiri LBH Citra Keadilan, mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, ini adalah kepercayaan besar untuk kami. Pastinya ini juga tanggung jawab yang tidak kecil, tapi kami siap untuk menjalankan amanah ini sebaik mungkin,” ujarnya. Sabtu, (21/12/2024), pagi via WhatsApp
Ia juga berharap lembaganya bisa benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan. “Semoga kehadiran kami bisa meringankan yang punya masalah hukum tapi kesulitan mencari bantuan,” tambahnya.
Dengan ditetapkannya LBH Citra Keadilan, diharapkan layanan Posbakum pada tahun 2025 dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di Parepare, (**)