JAKARTA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2025 yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa (14/1/2024). Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, bersama para asisten, koordinator, dan kepala seksi mengikuti acara secara daring melalui aplikasi Zoom di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel.
Rakernas Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “ASTA CITA Sebagai Penguat Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, dan dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pemulihan Aset, Kepala Badiklat, serta para Kepala Kejati se-Indonesia.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, selaku Ketua Panitia Rakernas, menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari tanggal 13 hingga 16 Januari 2025. Terdapat tiga agenda utama, yakni Musyawarah Nasional Persatuan Jaksa Indonesia (Munas Persaja), Musyawarah Nasional Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (Munas IAD), dan Rakernas Kejaksaan RI.
Selain pengarahan dari Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, Rakernas juga menghadirkan tiga menteri Kabinet Indonesia Maju sebagai narasumber, yakni Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memaparkan visi dan misi Kejaksaan untuk tahun 2025-2029, transformasi super prioritas pembangunan nasional 2024, serta fokus utama institusi Kejaksaan.
“Momen Rakernas ini sangat penting dan wajib dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Rakernas harus menghasilkan output yang nyata dari masing-masing bidang dan menghasilkan outcome yang selaras dengan tujuan institusi Kejaksaan,” tegas Jaksa Agung.
Ia juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil menjadikan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kontribusi bagi bangsa dan negara.
Sebagai arahan utama, Jaksa Agung menyampaikan empat poin penting kepada seluruh insan Adhyaksa:
1. Mewujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata kelola birokrasi dan reformasi sistem penerimaan negara.
2. Memperkuat Kejaksaan sebagai pusat pemulihan aset nasional dan pengelolaan RUPBASAN.
3. Berperan aktif dalam pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksanaannya, serta pengawalan perubahan KUHAP.
4. Membentuk aparatur Kejaksaan yang profesional dan terstandarisasi sebagai teladan penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang meminta Kejaksaan mendukung program prioritas pemerintah.
“Bapak Presiden sangat mendukung Kejaksaan. Beliau menegaskan bahwa Kejaksaan adalah motor utama pemberantasan korupsi. Kepercayaan ini harus dijaga, jangan sampai dikhianati,” kata Jaksa Agung.
Terkait program sosial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Jaksa Agung mengingatkan agar jajaran Kejaksaan mendampingi tanpa melakukan intervensi teknis.
“Saya tidak mentoleransi segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI,” tutup Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Mds)