11 Pompa Celup Dicuri di Sidrap, 30 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

SIDRAP–Sebanyak 11 pompa Celup dicuri dan dirusak oleh orang yang tidak dikenal di dusun 1 Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sidrap H.Abd.Rahman kepada Media, Senin (24/02/2025).

Pompa celup tersebut kata dia untuk mengairi 30 hektar sawah tadah hujan. Anggota DPRD dari Partai NasDem ini mengatakan kejadian pencurian dilakukan sebanyak 4 kali, sehingga dia menduga pelakunya adalah orang yang sama.

“Dan anehnya kejadian pencurian dan perusakan itu terjadi pas saya keluar kota,” ungkapnya.

H. Abd. rahman mengungkap, aksi percurian pertama dilakukan pada 28 juni 2024, pelaku mengambil satu unit pompa celup. Selanjutnya pelaku menjalankan aksinya Pada 7 Februari 2025 dengan mencuri dan merusak pompa Celub.

“Dan itu sudah kami ganti, supaya tidak mengganggu produktivitas sawah.
Tapi ternyata pelaku tidak berhenti, di bulan Februari ini sudah tiga kali pelaku beraksi,” katanya.

Dikatakannya pada 19 dan 20 Februari 2025 pelaku merusak dan mengambil 8 pompa celup sekaligus, padahal umur padi sudah waktunya membutuhkan air yang memadai.

“Waktu 28 juni 2024 lalu saya di Makassar, kemudian 27 Februari 2025 saya kunker diluar Sidrap, dan pada 19-20 Februari 2025 saya ke Jakarta menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap dan juga Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,” katanya.

Kasus pertama lanjutnya sudah dilaporkan ke Kepolisian, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/299/V/2024 / SPKT dan dilaporkan oleh korban Nurliah, namun belum ada informasi dari kepolisian Polres Sidrap. Sehingga kata Anggota DPRD Sidrap ini pada kasus pencurian kedua kalinya pihaknya tidak melapor.

“Yang pertama itu, ada darahnya pelaku dan ada petugas hari itu yang ambil itu darahnya,” ungkapnya.

Pada pencurian ketiga dan ke empat, kembali kasus tersebut dilaporkan ke polisi. H.Abd.Rahman berharap kepolisian Polres Sidrap menangani secara serius kasus tersebut.

Karena, akibat pencurian dan pengrusakan ini, sebanyak 30 hektar sawah terancam gagal panen, sebab area persawahan tersebut merupakan sawah tadah hujan, dan hanya mengandalkan pompanisasi.

“Kasihan petani kami yang bekerja, kalau pompa pengairan sawah dicuri dan dirusak terus. Jadi kami mohon kepada bapak Kepolisian segera memanggil pihak-pihak yang dicurigai,” harapnya.

Legislator Partai Nasdem tersebut juga menambahkan, kejadian tersebut juga dapat mengganggu program pemerintah atau Presiden terkait swasembada pangan dan ketahanan pangan.

“Lahan kami ini sudah produktif tapi diganggu, bayangkan kalau per hektar 60 karung, berapa nilai kerugian para petani yang menggarap sawah ini, dan tentu mengurangi produktivitas dan menganggu misi kesejahteraan petani oleh pemerintah,” katanya.

“Jadi kami berharap sekali lagi kepada bapak Kepolisian Polres Sidrap, agar menindak tegas para pelaku ini, karena sudah merugikan para petani,” harapnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Sidrap AKP. Setiawan Sunarto Saat dikonfirmasi media melalui Whatsapp mengungkapkan bahwa kasus laporan
Polisi Nomor : LP/299/V/2024 / SPKT
tersebut masih dalam penyelidikan. “Masih penyelidikan,” tulisnya. (MDS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *