BPHN Luncurkan Posbakum di Desa

Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan pada Kamis, 5 Juni 2025. Melalui Posbankum Desa dan Kelurahan, pemerintah menyediakan layanan advokasi tanpa pungutan biaya bagi masyarakat desa yang memerlukan bantuan hukum.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Posbankum Desa dan Kelurahan merupakan upaya pemerintah mewujudkan pemerataan keadilan yang merupakan hak semua bangsa.

“Bahwa keadilan itu adalah merupakan hak bagi seluruh warga negara, tetapi negara harus memiliki keberpihakan yang lebih kepada mereka yang kurang mampu,” kata Supratman dalam sambutannya pada agenda peluncuran Posbankum Desa dan Kelurahan di kantor Kemenkum, Jakarta pada Kamis (5/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *