MAMASA – Terkait temuan LSM LPKPK beberapa pekan lalu mengenai dugaan ketidaktransparanan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Salu Kadi, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Kepala Desa Salu Kadi, Sikman Nalwandi, angkat bicara dan membantah keras tudingan tersebut.
Menurutnya, persoalan yang diprotes oleh salah satu narasumber bernama Amos hanyalah terkait papan proyek yang belum terpasang saat dilakukan pemantauan. Hal itu terjadi karena pekerjaan proyek belum dimulai akibat pencairan ADD tahap kedua tahun 2025 yang belum turun.
“Kami tidak memasang plan proyek karena proyek belum dikerjakan, terhambat pencairan ADD tahap kedua tahun 2025. Namun selaku pemerintah desa kami tetap merespon dengan baik, dan papan proyek tersebut sudah ada sejak pekerjaan dimulai,” jelas Sikman Nalwandi, Senin (6/10/2025) di Kantor Desa Salu Kadi.
Ia menambahkan, kritik yang datang dari LSM, media, maupun masyarakat setempat dianggap sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya pembangunan desa. “Saya juga menghargai kritikan baik dari LSM, media, dan masyarakat setempat. Itu artinya mereka peduli dengan kegiatan di desa kami,” sambungnya.
Senada dengan itu, Ketua BPD Desa Salu Kadi, Juarsen, menyatakan seluruh kegiatan desa selama ini telah berjalan sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Selaku Ketua BPD, saya rasa semua kegiatan di desa kami sudah berjalan dengan baik. Setiap kegiatan yang dikerjakan merupakan hasil kesepakatan bersama, dan pelaksanaan pekerjaan melibatkan semua masyarakat,” ungkap Juarsen.
Selain itu, beberapa warga yang ditemui wartawan juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Kepala Desa Salu Kadi. Mereka menilai program pembangunan maupun pelayanan sosial selama ini berjalan baik.
“Selama kepemimpinan Kepala Desa Sikman, kami rasa semua sudah berjalan sesuai prosedur. Bahkan kami sangat berterima kasih karena beliau selalu hadir bersama masyarakat, baik dalam suka maupun duka,” ujar salah seorang warga. (Ayu)