Pemkab Mamasa Libatkan Tokoh Adat dan DPRD dalam Penetapan Tapal Batas TNGD

MAMASA — Bupati Mamasa Welem Sambolangi menghadiri diskusi terbuka dengan masyarakat dan tokoh-tokoh adat terkait penetapan batas Taman Nasional Gandang Dewata (TNGD) di Ruang Pola Bantor Bupati, Rabu 8/10/2025.

Hadir juga dalam diskusi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Jajaran Forkompinda Mamasa6, Perwakilan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Muhammad Rasul, Perwakilan BPKH beserta Aliansi Pemerhati Masyarakat Lingkungan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) cabang Mamasa.

Bupati dalam sambuatannya menyampaikan bahwa kegiatan merupakan diskusi untuk mencari solusi dan titik terang sehingga program pemerintah daerah dan pusat tidak merugikan masyarakat.

“Hari ini kita berdiskusi untuk mencari solusi bagi masyarakat Mamasa yang bermukim sudah puluhan tahun tetap merasa aman, nyaman dan juga program pemerintah daerah maupun pusat tidak merugikan masyarakat”. Jelasnya

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Mamasa mengapresiasi kegiatan yang dilaksanan oleh pemerintah yang digagas oleh Bupati Mamasa dalam merespon aspirasi masyarakat.

“ Kami perwakilan DPRD mengapresiasi Bupati untuk merespon aspirasi dari masyarakat dan kami menyarankan pihak BKSDA dapat memerhatikan dan merespon usulan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mamasa supaya dilakukan penetapan batas ulang.” Demikian ditegaskan Bupati

Dalam sesi terakhir diskusi telah ditarik beberapa kesimpulan, yakni pertama, meminta pihak terkait untuk meninjau kembali tapal batas yang sudah ada sebelumnya supaya diditindaklanjuti; poin ke-dua agar wilayah pemukiman warga yang masuk kawasan hutan konservasi supaya dibebaskan dari kawasan hutan dan meminta pihak BKSDA agar membangunun komunikasi dengan masyarakat sekitar dalam menentukan tapal batas.

Seperti yang diketahui terjadi polemik antara pihak masyarakat sekitar TNGD dan BKSDA terkait batas Taman Nasional Gandang Dewata yang menurut masyarakat sekitar merasa dirugikan dan masyarakat sekitar tidak pernah dilibatkan dalam penentuan batas wilayah tersebut.
(Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *