Korban Ultimatum: Jika Uang Tak Dikembalikan, Anak Kades Kalukku Akan Dilaporkan ke Polda Sulbar

MAMUJU – Nama baik pemerintahan salah satu Desa Bambu Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, kembali tercoreng. Seorang pemuda bernama Riadi, yang dikenal luas di kalangan masyarakat Kalukku sebagai “preman kampung”, diduga kuat terlibat dalam praktik makelar proyek fiktif. Ironisnya, Riadi disebut-sebut merupakan anak dari kepala desa setempat dan memiliki kedekatan dengan Gubernur Sulawesi Barat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari salah seorang rekanan kontraktor yang menjadi korban, Riadi memanfaatkan nama besar ayahnya yang menjabat kepala desa Bambu serta relasinya dengan pejabat tinggi di Sulbar untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah dana. Uang tersebut dijanjikan sebagai jaminan agar proyek bernilai besar dapat segera digelontorkan.

Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung nyata. Korban justru terlilit masalah keuangan karena dana yang diserahkan kepada Riadi merupakan hasil pinjaman dari pihak lain.

“Sebenarnya Riadi sudah hubungi saya lewat telepon dan menjanjikan akan mengembalikan hari ini, Rabu 8 Oktober 2025. Tapi lagi-lagi ia hanya mengulur waktu, katanya besok lagi. Entah sampai kapan hari besok itu. Rumah tangga saya sudah berantakan karena penagih datang silih berganti ke rumah. Uang itu saya pinjam. Kalau sampai besok tidak ada niat mengembalikan, semua ini akan saya laporkan ke Polda Sulbar,” ungkap korban saat dikonfirmasi via Whatsapp, Rabu,(8/10/2025)

Sejumlah tokoh masyarakat Desa Bambu menilai, kasus ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan juga mencoreng wajah pemerintahan desa. Pasalnya, Riadi diduga menggunakan status ayahnya sebagai kepala desa untuk memperdaya kontraktor.

Fenomena “makelar proyek gadungan” bukan hal baru di Sulawesi Barat. Modusnya hampir sama: pelaku menawarkan proyek yang diklaim berasal dari jalur pemerintah, kemudian meminta uang muka atau biaya administrasi. Begitu dana diterima, proyek yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Jika Riadi tidak segera mengembalikan uang korban, kasus ini berpotensi naik ke ranah hukum. Korban menegaskan siap melaporkan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Barat.

Langkah hukum dinilai penting agar praktik serupa tidak kembali terulang dan menimbulkan korban lain. Apalagi, keterlibatan anak pejabat desa dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan di tingkat desa.

Kasus ini kini menjadi sorotan di Desa Bambu, Warga menuntut agar aparat desa maupun pemerintah kabupaten tidak menutup mata, serta mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas jika laporan benar-benar dilayangkan. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *