Gowa, kosongsatunews.com – Dalam rangka memastikan para pelaku usaha, di wilayah Kabupaten Gowa menggunakan alat perekam transaksi Mesin Point of Sales (MPOS), system yang telah diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, meninjau langsung beberapa restoran dan rumah makan yang ada di sepanjang Jalan Tumanurung, Kecamatan Somba Opu, Selasa (10/9).
Dalam peninjauan tersebut, juga hadir: Koordinator Wilayah VII Koordinator dan Supervisi KPK Adiinsyah Malik Nasution, Kepala Bapenda Gowa, H Ismail Majid, Kepala Cabang Bank Sulselbar Gowa, Andi Rini Takaryani dan pejabat Bank Sulselbar serta KPK Wilayah VII. Rombongan meninjau dua rumah makan, yakni: Ayam Judes dan Sop Ubi Mak Djum.
“Alat perekam ini sudah sangat menunjang untuk digunakan sebagai alat transaksi online. Sudah sangat baguslah,” tutur Bupati Gowa, di sela-sela meninjau Rumah Makan Sop Ubi Mak Djum.
Lanjutnya, pihaknya akan secara komitmen mengawasi penggunaan alat ini di seluruh rumah makan, tempat hiburan dan penginapan yang telah menggunakan alat tersebut. Pengawasan ini, katanya, untuk menghindari tindak kecurangan yang dilakukan pemilik usaha. Misalnya: mematikan mesin dengan sengaja sehingga tidak dapat menginput jumlah pemasukan usaha tersebut.
Lebih jauh dikatakannya, agar pelaku usaha semakin termotivasi untuk mengimplementasikan alat tersebut. pihaknya, kata Bupati Gowa, akan memberikan penghargaan khusus kepada pelaku usaha/pengusaha yang taat aturan dan yang paling banyak menyumbangkan pajak usahanya.
“Saya akan berikan penghargaan kepada mereka yang betul-betul mendukung aturan pemerintah ini. Saya masih akan bahas terlebih dahulu seperti apa penghargaannya, tapi saya rencanakan akan diberikan pada puncak peringatan Hari Jadi Gowa nantinya,” jelas Bupati Adnan.
Sementara, Nina, yang merupakan penjaga Warung Sop Ubi Mak Djum mengaku, sangat terbantu dengan adanya alat transaksi online tersebut. Hanya saja, katanya, masih ada beberapa pengunjung yang merasa terbebani dengan alat maupun penggunaan pajak PHH 10 persen.
“Terbantu ki, karena pembayarannya langsung di include saja ke alat, tapi biasa masih ada komplain pembeli. Katanya kenapa harga semakin naik, tapi pas dijelaskan adanya aturan baru mereka langsung paham,” ujar Nina.
(Syahrir AR)