Ketua LSM Gerak Mamasa Geram: Bendera Negara Dipasang Terbalik, Harus Ada Sanksi!

MAMASA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak DPC Mamasa, Andi Waris Tala, menyampaikan kegeramannya atas insiden terbaliknya pemasangan bendera merah putih di Sekretariat Partai Golkar DPC Mamasa, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, kejadian ini sangat disayangkan dan tidak bisa ditolerir. “Sengaja atau tidak, simbol negara sama sekali tidak dapat dijadikan guyonan atau bahan lucu-lucuan. Ini penghinaan terhadap kedaulatan bangsa,” tegas Andi Waris Tala.

Ia menjelaskan, simbol negara Indonesia terdiri dari empat komponen utama yang menjadi jati diri bangsa, yaitu: Bendera Merah Putih, Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, serta Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Keempatnya merupakan cerminan kedaulatan dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Andi Waris menegaskan aparat penegak hukum di Kabupaten Mamasa seharusnya mengambil langkah tegas terhadap insiden ini. “Pelanggaran simbol negara seperti merusak, menghina, atau menggunakannya secara tidak pantas dapat dikenai pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp500 juta, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009,” ujarnya.

Menurutnya, sanksi tersebut bukan hanya untuk memberi efek jera, tetapi juga untuk menegaskan penghormatan terhadap simbol-simbol negara sebagai wujud kehormatan bangsa.

“Masyarakat Mamasa memang memiliki tatanan adat yang menjunjung tinggi nilai saling memaafkan, tetapi menghina dan menginjak-injak harkat serta martabat bangsa tidak bisa dimaafkan. Merah putih bukan hanya milik warga Mamasa, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *