Lentera Sulbar Desak Ombudsman RI Surati Pemda Mamasa: Minta Penundaan Pelantikan Pejabat Eselon II

MAMASA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Sulbar mendesak Ombudsman Republik Indonesia untuk segera menyurati Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa agar menghentikan dan menunda pelantikan pejabat tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini tengah dalam proses Job-fit.

Desakan tersebut disampaikan oleh Ummul Akbar, Ketua Lentera Sulbar sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Lentera Manakarra, dalam pernyataannya kepada media ini, Rabu (15/10/2025) malam.

Menurut Akbar, pihaknya menemukan adanya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan Job-fit pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda Mamasa. Ia menilai proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) tidak berjalan secara transparan dan netral.

“Salah satu keganjalan yang kami temukan adalah adanya indikasi ketidaktransparanan dan ketidaknetralan dari panitia seleksi yang dianggap mencederai proses uji kompetensi serta cacat secara prosedural,” ungkap Akbar.

Ia menambahkan bahwa Pemda Mamasa diduga mengesampingkan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022.

“Pemda Mamasa dalam melakukan Job-fit sangat mengabaikan Pertek BKN yang seharusnya menjadi dasar sebelum melaksanakan Job-fit pejabat tinggi pratama,” jelasnya.

Lentera Sulbar menegaskan, apabila Ombudsman RI tidak menindaklanjuti laporan pengaduan mereka dan Bupati Mamasa tetap memaksakan pelantikan, maka pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi berjilid-jilid.

“Jika Ombudsman RI tidak memproses laporan kami dengan baik, dan bupati tetap memaksakan pelantikan, kami akan melakukan aksi berjilid-jilid sampai dilakukan perekrutan ulang panitia seleksi dan Job-fit diulangi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan netralitas,” tegas Akbar.

Ia juga menolak segala bentuk intervensi, tekanan kepentingan, maupun praktik nepotisme dalam proses seleksi jabatan di lingkungan Pemda Mamasa.

“Kami tidak menginginkan adanya indikasi tekanan kepentingan atau kekeluargaan. Job-fit harus berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa maupun panitia seleksi Job-fit belum memberikan keterangan resmi terkait desakan dari Lentera Sulbar tersebut. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *