MAFIA TANAH DIDUGA KUAT BEKERJA SAMA DENGAN OKNUM POLISI DI MABES POLRI UNTUK MERAMPOK TANAH MILIK WARGA RATATOTOK DAN WARGA MINTA BANTUAN PRESIDEN PRABOWO

MANADO — Viral Video berdurasi 7 Menit 13 detik, seorang mak mak dengan gagah beraninya membuat rekaman video kegiatan dari Penambang Ilegal yang menyerobot dan merusak tanah Hak Milik mereka. Kejadian tragis dan menyayat hati ini terjadi di Desa Ratatotok. Dimana Tanah milik warga negara, Pribumi Asli Indonesia yang ada di Desa Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara atas nama Musa Pantouw sesuai putusan Pengadilan Negeri Tondano Nomor 471/Pdt.G/2024/PN.Tnn. diserobot oleh Mafia Tanah Penambang Ilegal yang diduga warga negara Cina Singapura yang di kenal dengan nama Berry,Roland dan Mister Lee, seperti yang dikatakan dalam rekaman Video, yang dikirim ke media ini.

Dalam rekaman tersebut dengan jelas dan gamblang disebutkan bahwa keluarga pemilik tanah sudah beberapa kali melaporkan kejadian penyerobotan lahan ke Polres Minahasa Tenggara tetapi Nihil tidak di respon, seperti dibiarkan begitu saja. Bahkan Polres Mitra hanya Janji Omon Omon saja katanya akan Police line kegiatan dari Berry, Roland dan Mister Lee pada kenyataan tidak sama sekali hanya Putar Bale. Ibu yang dikenal bernama Astrid bersama keluarga menduga sudah ada “kerjasama antara mereka” sehingga pekerjaan dengan menggunakan Empat Unit alat berat jenis Eksavator (seperti pada Video) dibiarkan begitu saja dan pura pura tidak tahu.

Padahal di lokasi itu, banyak sekali warga masyarakat sekitar yang mengerjakan penambangan secara manual demi menyambung hidup keluarga mereka. Namun di rusak oleh “Mafia mafia Tambang” dari luar Negeri. Sementara keberadaan warga Asli Indonesia yang ada di Ratatotok seolah olah akan di usir dari lokasi hak milik mereka. Padahal sudah ada Baliho yang bertuliskan Putusan Pengadila Negeri Tondano yang dipasang di lokasi itu, malah di cabut oleh warga asing. Miris sekali Negara ini, Rakyat Pribumi Asli akan di Usir oleh Warga Asing hanya karena Uang mereka banyak dan mampu membayar Aparat Hukum.

Gubernur Sulawesi Yulius Selvanus juga di sebut dalam rekaman itu dimana warga Ratatotok menagih janji Gubernur YSK saat kampanye Pilgub lalu. Dimana YSK pernah “mengobral janji janji manis” pada rakyat Ratatotok Raya
bahwa semua IUP tidak akan ada lagi dan lokasi Pertambangan akan di serahkan kepada masyarakat untuk pengolahan Pertambangan di wilayah Ratatotok dan sekitarnya. Tapi pada kenyataannya sampe sekarang mereka seenaknya merampas, menyerobot Tanah Hak Milik dari warga. Diketahui bahwa Roland, Berry dan Mister Lee hanya menggunakan IUP Minselano yang sudah lama mati dalam pertambangan itu.

Persoalan di Lokasi Tambang Rakyat milik dari Keluarga Musa Pantouw seluas 4 hektare itu kuat dugaan di backup oleh “Oknum Jendral” dari Mabes Polri. Karena terbukti beberapa waktu yang lalu seorang Keluarga Pemilik Sah lahan bernama Lole ditangkap dan di jebloskan ke penjara Polda Sulut, oleh oknum Polisi dari Mabes Polri disaat Lole sementara bekerja di Lahan milik keluarga Pantouw tersebut.

Aktivis Sulut Stevenson angkat suara, bapak Presiden Prabowo kiranya boleh merespon persoalan ini, karena kuat Dugaan Oknum Oknum Mabes Polri yang “bermain dengan mafia dari luar negeri” untuk menyingkirkan warga asli Indonesia di tanahnya sendiri. Jangan sampai terjadi pertumpahan darah dan menelan korban jiwa. Untuk itu Reformasi POLRI sudah sangat mendesak di lakukan tutup Stevenson. Sampai berita ini naik cetak konfirmasi ke Polres Minahasa Tenggara dan Polda Sulut via WA belum mendapat respon. (ss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *