KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, memberikan klarifikasi terkait penundaan pelantikan sejumlah pejabat eselon II hasil uji kesesuaian jabatan (Job Fit) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (24/10/2025), Bupati Welem mengatakan bahwa penundaan pelantikan tidak terkait dengan isu demonstrasi atau tekanan politik, melainkan karena pemerintah daerah masih menunggu turunnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar hukum pelantikan.
Menjawab pertanyaan redaksi terkait penyebab tertundanya pelantikan dan dugaan adanya kaitan dengan gelombang demonstrasi yang terjadi di Kantor BKN serta rekomendasi DPRD Mamasa beberapa waktu lalu, Bupati menjawab bahwa hal tersebut tidak ada kaitannya.
“Kita masih menunggu Pertek dari BKN. Masih berproses di BKN. Setelah Pertek terbit, baru kita tindak lanjuti dengan penerbitan SK dan pelantikan pejabat yang bersangkutan,” jelas Bupati Welem.
Klarifikasi ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik terkait alasan tertundanya pelantikan pejabat hasil Job Fit Eselon II yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 20 Oktober 2025.
Sebelumnya, pelaksanaan Job Fit di lingkungan Pemkab Mamasa menuai sorotan dari sejumlah pihak. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa menilai panitia seleksi (Pansel) kurang transparan dan menuding adanya potensi politisasi jabatan.
Ketua Umum HMI Cabang Mamasa, Arifin Djalil, mengatakan bahwa kurangnya keterbukaan informasi publik dalam proses Job Fit menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu.
“Ketidakterbukaan informasi publik di tubuh Pansel mengindikasikan adanya aktor di balik kebijakan itu. Kami menduga ini sarat dengan praktik nepotisme,” ujarnya, Selasa (15/10/2025).
Selain HMI, sejumlah jaringan aktivis Mamasa juga mendesak BKN dan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD Mamasa terkait dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Job Fit tersebut.
Perwakilan aktivis, Tambrin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal rekomendasi DPRD hingga proses evaluasi benar-benar dilakukan.
“Kami akan kawal rekomendasi DPRD sampai tuntas. Jika perlu, DPRD bisa gunakan hak angket atau interpelasi agar dugaan kecurangan dibuka secara terang benderang,” tegasnya.
Dengan demikian, pelantikan pejabat hasil Job Fit Eselon II di Kabupaten Mamasa dipastikan baru akan dilaksanakan setelah terbitnya Pertek resmi dari BKN. (Ayu)

 
																				


