Kajati Sulsel Tegaskan Kejaksaan Prioritaskan Penegakan Hukum Berorientasi Pemulihan Aset dalam Dialog Kepemudaan HMI Korkom UMI

MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menjadi narasumber utama dalam Dialog Kepemudaan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan tema “1 Tahun Prabowo–Gibran: Membaca Perjuangan Program Prioritas untuk Sulsel.”

Kegiatan yang berlangsung di kampus UMI ini dihadiri oleh sejumlah tokoh akademik dan penegak hukum, di antaranya Dekan Fakultas Farmasi Abdul Malik, Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Muhammad Rinaldy Bima, Kasubdit Politik Dirintelkam Polda Sulsel AKBP Ramdani Kamal, serta pengurus dan anggota HMI Cabang Makassar dan Korkom UMI.

Ketua HMI Korkom UMI Qemal Habib Ali menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan Kajati Sulsel hadir dalam kegiatan tersebut. Ia berharap kolaborasi antara Kejaksaan dan mahasiswa dapat terus terjalin dalam upaya mendorong perubahan serta mendukung program prioritas pemerintah di Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan itu, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi membuka paparannya dengan sentuhan personal. Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah aktif di HMI saat menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. “Begitu ada undangan dari HMI, saya pastikan hadir. Ini adalah kesempatan untuk bernostalgia dan berdiskusi tentang arah bangsa,” ujarnya.

Kajati Sulsel menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung saat ini tengah memperkuat reformasi hukum yang sejalan dengan Asta Cita ke-7 Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ia menegaskan tiga fokus utama Kejaksaan RI yang juga menjadi pedoman bagi Kejati Sulsel, yakni orientasi pada hajat hidup orang banyak, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, orientasi pada hajat hidup orang banyak berarti penindakan korupsi difokuskan pada kasus yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan hanya pada besarnya nilai kerugian keuangan negara. Ia mencontohkan kasus Tata Niaga Komoditas Timah dan CPO sebagai bentuk penegakan hukum yang memiliki efek luas bagi kepentingan publik. Kejaksaan juga berkomitmen mengawasi program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah potensi penyimpangan anggaran.

Kajati menambahkan, pemulihan kerugian negara (asset recovery) menjadi orientasi penting dalam setiap penanganan kasus korupsi. “Upaya hukum yang dilakukan tidak hanya berakhir pada hukuman pidana, tetapi juga bagaimana kerugian negara bisa dikembalikan,” tegasnya. Secara nasional, Kejaksaan berhasil mencatat capaian pengembalian aset negara senilai lebih dari Rp13,25 triliun.

Ia juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola (good governance) di lembaga pemerintah dan BUMN agar praktik korupsi tidak terulang. “Penegakan hukum harus selalu diikuti dengan perbaikan sistem,” ujarnya. Kajati turut membagikan pengalamannya saat bertugas di Kejati Jawa Timur, di mana ia berhasil menyelamatkan 19 aset Pemkot Surabaya senilai lebih dari Rp10 triliun yang kemudian diabadikan dalam bukunya berjudul “Jaksa vs Mafia Aset.”

Sementara itu, AKBP Ramdani Kamal dari Polda Sulsel dalam dialog tersebut menyampaikan bahwa Polri saat ini tengah melakukan reformasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Ia mengajak mahasiswa HMI untuk ikut mendukung proses perubahan tersebut demi penguatan institusi penegak hukum.

Dekan Fakultas Farmasi UMI Abdul Malik yang juga merupakan anggota KAHMI mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperkuat sektor kesehatan melalui program koperasi merah putih dan apotek desa. Menurutnya, program tersebut mampu meningkatkan akses obat dan menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Kabid Hubungan Internasional PB HMI, Muhammad Arsy Jailolo, juga memberikan apresiasi atas komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Ia menyebut sinergi antara lembaga hukum dan pemuda sangat penting dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan.

Menutup dialog, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan pesan kepada seluruh kader HMI agar terus menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah dan aparat hukum. “Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045 dengan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Peran pemuda dan mahasiswa seperti HMI sangat strategis dalam mengawal hal itu,” pungkasnya. (Afn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *