MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 10 kepala desa yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Majene, Jumat, 30/10/2025.
Proses pengukuhan ini dihadiri wakil bupati Majene, Andi Rita Mariani Basharoe, Kepala Dinas PMD Majene serta para saksi pengukuhan.
Andi Achmad Syukri menyampaikan ucapan selamat kepada kepala desa dan TP-PKK yang telah menjalani pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Penambahan masa jabatan ini, kata dia, diharapkan semakin meningkatkan kinerja kepala desa dan TP-PKK.
AST sapaan akrab Bupati Majene menitipkan pesan kepada kades dan TP-PKK tetap kompak dan berkolaborasi membangun desa dan mensejahterakan masyarakat. Khususnya, meningkatkan program-program prioritas terutama program pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah dan pusat.
“Saya titipkan, jaga kekompakan. Bangun desata, dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Wakil Bupati Majene, Andi Rita Mariani menyampaikan agar perpanjangan masa jabatan ini dimanfaatkan dengan baik untuk mewujudkan tujuan arah kebijakan pembangunan nasional.
“Dari 62 desa di Majene, sudah dilakukan dua tahap perpanjangan masa jabatan kepala desa. Waktu dua tahun cukup panjang untuk menyukseskan agenda pemerintah daerah,” ujarnya.
Adapun nama-nama kepala desa yang dikukuhkan antara lain:
Samsul Manjurai, Kepala Desa Awo
Wardin Wahid, SH, Kepala Desa Soreang
Saharuddin, Kepala Desa Limboro Rambu-rambu
Ilham, Kepala Desa Bonde Utara
Ardiansyah Djohan, Kepala Desa Tinambung
Sultan, S.Pd., Kepala Desa Betteng
Burhanuddin, S.Pd., Kepala Desa Adolang Dhua
Jabaruddin, Kepala Desa Salutambung
Ansar, S.Pd.I., Kepala Desa Tubo Tengah
Arifin, S.Kep., Kepala Desa Buttu Baruga. (H.Yahya)




