SMA Negeri 2 Majene menjadi preseden “buruk” Wahyuni Plt Kepala Sekolah

MAJENE — Pasca terjadinya kasus pelecehan kepada siswinya 15 tahun Diruang UKS Usaha Kesehatan Sekolah ” Oleh Kepala Sekolah yang masih berstatus jabatan Plt berinisial M pada tanggal, 27 Oktober 2025 Polres Majene sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan dibenarkan oleh Wahyuni wawancara singkatnya saat menjelang pulang sekolah pada hari rabu 5 November 2025 diruang guru SMA negeri 2 Majene kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat

Plt Kepala Sekolah SMAN 2 Majene Wahyuni lebih berhati-hati untuk menyampaikan terkait kronologisnya seperti apa kejadiannya atas terjadinya pelecehan siswinya diruang UKS disekolah, kronologis kejadiannya mungkin bisa kepolres msjjene langsung ditanyakan dibagian Reskrim kami hanya fokus saat ini adalah tentu untuk mengajak kerjasamanya teman-teman agar proses belajar tetap berjalan seperti biasanya, kemudian yang lebih pentingnya adalah mengembalikan citra nama baik sekolah kami pasca terjadinya kasus pelecehan siswi ” yang menjadi viral seantero sulawesi barat yakni SMA Negeri 2 Majene

Dari hasil kajian kami kenapa harus Wahyuni ditunjuk sebagai Plt Kepsek ” Wahyuni memang sangat logis ditunjuk sebagai Plt Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Majene, bukan karna dari persoalan kepala sekolahnya ditimpa Kasus pelecehan terhadap siswinya dan menjadi tersangka, namun Ibu Wahyuni ini adalah salah satu guru penggerak, dan memiliki karakter ibu yang cerdas ” ketika ditanyakan apakah Ibu Wahyuni siap untuk menjadi Kepsek definitif Kedepan ‘ Wahyuni dengan lantang ucapkan saya siap jika diberi amanah
Arief. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *