MAMUJU TENGAH – Sejumlah warga Desa Lembah Hopo, Kecamatan Karossa, menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah yang dikerjakan oleh CV. Wai Tipalayo melalui DAK Tahun 2025. Proyek dengan nilai kontrak Rp1,281 miliar itu disebut menimbulkan dampak pada parit, badan jalan, serta sejumlah rumah warga.
Berdasarkan informasi masyarakat, pemasangan pipa berdiameter 6 inci sepanjang kurang lebih 2 kilometer diduga sekitar 1 kilometer di antaranya ditanam tepat di dalam parit. Kondisi ini menyebabkan parit tertimbun bersamaan dengan pipa, sehingga masyarakat khawatir jika hujan deras turun, air akan meluap ke badan jalan.
“Parit tertimbun bersama dengan pipa. Kalau hujan deras, air pasti meluap ke jalan. Jalan bisa cepat rusak,” ujar salah satu warga.
Selain itu, pemasangan pipa berdiameter 2 inci sepanjang sekitar 2 kilometer juga dikeluhkan warga. Sekitar 300 meter jalan rabat beton dikabarkan mengalami retak dan pecah akibat aktivitas galian dan penimbunan.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti penggalian pipa sepanjang kurang lebih 1,7 kilometer yang berada di badan jalan trans provinsi. Menurut masyarakat, pekerjaan tersebut dilakukan tanpa izin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
“Sepanjang jalur itu ada beberapa warga yang dirugikan. Lantai depan rumah mereka sebagian rusak akibat galian, tapi tidak ada ganti rugi,” ujar sumber warga lainnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak pengawas proyek menyampaikan bahwa pemasangan pipa dilakukan di pinggir parit.
“Pas di pinggir parit, jadi tetap ada parit,” jawab pengawas singkat.
Warga berharap pemerintah daerah turun melakukan pengecekan langsung, memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, serta memberikan solusi terhadap kerusakan yang terjadi. Mereka menegaskan bahwa proyek yang dibiayai oleh pajak rakyat harus memberikan manfaat, bukan menimbulkan persoalan baru. (Ayu)




