Pemkab Barru Perketat Pengawasan Aset, 83 Kendaraan Dinas Jalani Pemeriksaan Menyeluruh

 

BARRU, Kosongsatunews — Pemerintah Kabupaten Barru kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Senin (01/02/2025),

Adapun Sebanyak 83 unit kendaraan dinas milik Pemkab Barru menjalani pemeriksaan menyeluruh yang dipantau langsung oleh Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari serta Ketua DPRD Barru, Drs. Syamsuddin Muhiddin, M.Si.

Pemeriksaan yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Barru ini melibatkan tim gabungan dari BPKAD, Inspektorat, dan Dinas Perhubungan. Proses pengecekan mencakup kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, hingga ketepatan penggunaan kendaraan sesuai peruntukannya.

Bupati Andi Ina menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan hanya fasilitas kerja, tetapi merupakan amanah yang harus dijaga.

“Kendaraan dinas ini adalah amanah dari rakyat. Harus dirawat, dijaga, dan digunakan dengan penuh tanggung jawab untuk menunjang pelayanan publik,” ujarnya.

Ketua DPRD Barru, Syamsuddin Muhiddin, juga menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai pemeriksaan rutin sangat penting untuk memastikan seluruh aset daerah terkelola dengan baik.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala agar kendaraan dinas selalu dalam kondisi baik dan tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Langkah pemeriksaan ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Barru dalam memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan efisiensi penggunaan anggaran daerah. Pemerintah menargetkan seluruh aset tercatat dengan baik dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Para pengguna kendaraan dinas turut menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku pemeriksaan rutin memberikan dorongan untuk lebih tertib dan disiplin dalam penggunaan kendaraan operasional.

Dengan adanya pemeriksaan menyeluruh ini, Pemkab Barru berharap tidak ada lagi randis yang tidak layak pakai, tidak terdata, ataupun digunakan di luar ketentuan yang berlaku.(SJ)

Barru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *