Bupati Barru Tegaskan Jabatan Tidak Diperdagangkan Saat Melantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Kosongsatunews – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru, Rabu pagi (2/7/2025) di Lantai VI Mal Pelayanan Publik (MPP) Kantor Bupati Barru. Pelantikan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah dan Surat Keputusan (SK) Mutasi ASN secara simbolis.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa proses pelantikan jabatan di Barru dilakukan secara profesional, tanpa adanya transaksi maupun kepentingan tertentu.
“Penempatan ini bukan hasil dari transaksi atau kepentingan tertentu. Tidak ada satu sen pun yang dibayarkan untuk jabatan ini. Semua murni berdasarkan dedikasi,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja nyata dalam mengemban amanah.
“Saya dan Pak Wakil Bupati akan terus memantau kinerja. Saya tidak pakai emosi, tapi saya ingin melihat kinerja nyata,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, diserahkan sebanyak 85 SK Plt Kepala Sekolah, masing-masing terdiri dari:

SLTP: 5 orang

SD: 47 orang

TK: 33 orang

Selain itu, 14 ASN menerima SK Mutasi, dengan rincian:

Pelaksana: 3 orang

Tenaga kesehatan: 4 orang

Guru: 7 orang

Bupati Andi Ina juga mengimbau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membangun sinergi bersama pejabat yang baru dilantik demi menjaga nama baik pemerintah daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Selamat kepada para pejabat yang dilantik. Mari jaga nama baik Pemerintah Kabupaten Barru dan bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Barru, Pj. Sekda Barru, Kepala BKPSDM, para pimpinan OPD, camat, kabag Setda, kabid BKPSDM, serta para ASN terkait dan undangan lainnya. (SJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *