Dirjen Bina Keuangan Daerah Tegur Pejabat yang Takut Ambil Risiko: “Banyak Mau Jabatan, Tapi Tidak Mau Tanggung Jawab”

PAREPARE —  Dalam pembekalan penguatan tata kelola keuangan daerah yang digelar Pemerintah Kota Parepare, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, menyampaikan kritik tegas terhadap fenomena pejabat yang ingin menduduki jabatan namun tidak siap memikul risiko dan tanggung jawab. Pernyataan ini disampaikan di hadapan Wali Kota Parepare, Wakil Wali Kota, Sekda selaku Ketua TAPD, serta seluruh kepala OPD.

“Kalau tidak paham aturan dan tidak mau mengambil risiko, jangan pegang jabatan kepala OPD. Banyak yang mau jabatan, tapi tidak mau tanggung jawab dan tidak mau ambil risiko. Jabatan itu bukan hanya fasilitas, tapi amanah yang harus dijalankan dengan keberanian,” tegas Dr. Agus Fatoni.

Dirjen menyoroti sikap ragu-ragu yang sering muncul dari pejabat daerah, yang menurutnya disebabkan oleh dua hal: tidak memahami regulasi atau tidak berani menanggung risiko. “Kalau ragu-ragu ada dua kemungkinan: tidak paham atau tidak mau ambil risiko. Dua jenis ini sebaiknya tidak usah menjabat kepala OPD,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah menuntut pejabat untuk bekerja penuh, bukan menyerahkan seluruh pekerjaan kepada staf atau honorer. Pengelolaan anggaran, kata Dirjen, adalah tanggung jawab langsung kepala OPD dan tidak boleh hanya didelagasi tanpa pengawasan.

Dalam sesi pembekalan, Dirjen juga menekankan bahwa setiap kebijakan pasti memiliki risiko. Namun risiko tersebut harus dikelola melalui pemahaman aturan, dokumentasi yang benar, dan keberanian moral sebagai pejabat publik. Ia mengingatkan bahwa pejabat tidak boleh hanya menikmati fasilitas jabatan tanpa kesiapan mengambil keputusan penting.

“Pejabat itu harus loyal, total, dan berintegritas. Tidak bisa hanya menerima gaji dan fasilitas, tetapi menghindar ketika diminta menjalankan tugas,” lanjutnya.

Wali Kota Parepare menyambut baik penegasan tersebut dan menilai pesan Dirjen sebagai penguatan kedisiplinan dan kualitas kepemimpinan pejabat daerah. “Amanah jabatan menuntut keberanian dan kesiapan. Arahan Bapak Dirjen menjadi pengingat bahwa jabatan itu bukan tempat bersembunyi, tetapi tempat mengambil keputusan demi pelayanan masyarakat,” tegas Wali Kota. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *