KOSONGSATUNEWS.COM, SIDRAP, — Polemik perbedaan tarif Surat Keterangan (Suket) Kesehatan berbadan sehat di sejumlah puskesmas di Kabupaten Sidrap mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Sidrap.
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrat, Naharuddin Sadeke, ST, meminta Dinas Kesehatan untuk turun langsung melakukan pengecekan sekaligus menertibkan aturan agar tarif Suket dapat berlaku seragam.
Diketahui sebelumnya, warga mempertanyakan variasi tarif pengurusan Suket berbadan sehat, mulai dari Rp25.000 di Puskesmas Teteaji dan Massepe, Rp50.000 di Puskesmas Baranti, Lawawoi, dan Empagae, hingga layanan gratis di Puskesmas Pangkajene.
Menanggapi hal tersebut, Naharuddin menegaskan bahwa perbedaan tersebut tidak seharusnya terjadi untuk layanan dengan objek yang sama.
“Tidak dong, ada perbedaan satu objek yang sama. Ini tentu menimbulkan pertanyaan, kenapa ada tarif berbeda padahal yang diberikan adalah layanan Suket yang sama, hanya karena beda puskesmas,” tegasnya pada Jumat, 28 November 2025, siang
Ia meminta Dinas Kesehatan Sidrap segera melakukan peninjauan dan memastikan bahwa seluruh puskesmas memiliki dasar aturan yang seragam dalam penerapan tarif.
“Dinas Kesehatan harus turun cek langsung ke semua puskesmas. Jika ada perbedaan karena item pemeriksaan, hal itu juga perlu dijelaskan secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi,” tambahnya.
Naharuddin juga menilai bahwa ketidaksamaan tarif dapat memunculkan kesan ketidakadilan layanan publik, sehingga diperlukan regulasi yang lebih jelas dan pengawasan yang lebih ketat.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kesehatan Sidrap, Ishak Kenre, menjelaskan bahwa besaran tarif tersebut mengacu pada Peraturan Bupati tentang BLUD masing-masing puskesmas.
Ia juga membenarkan bahwa Puskesmas Pangkajene memberlakukan layanan gratis berdasarkan surat edaran Bupati Sidrap untuk warga ber-KTP Sidrap. (MDS)







