MAMASA — Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai gagal menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) Site Mamasa. Pasalnya, sejak dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Negeri Mamasa pada 6 Oktober 2023 lalu, hingga kini belum ada kejelasan terkait hasil penyelidikan.
Kelompok pemuda Kabupaten Mamasa menyoroti lambannya proses hukum tersebut. Mereka menilai PT KHBL hanya datang menikmati hasil bumi tanpa memberikan kontribusi berarti bagi daerah, khususnya dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dugaan korupsi yang disorot mencakup pengelolaan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada kegiatan pengelolaan getah pinus di Kabupaten Mamasa sejak tahun 2017 hingga 2022.
Menurut para pemuda, terdapat indikasi kuat bahwa PT KHBL tidak pernah melakukan setoran bagi hasil ke daerah sebagai bagian dari kewajiban perusahaan dalam meningkatkan PAD Mamasa selama kurun waktu tersebut.
Lebih jauh, mereka menyayangkan tidak adanya perkembangan signifikan pasca penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa di tiga titik kantor PT KHBL Site Mamasa. Hingga saat ini, publik tidak mendapatkan kepastian hukum maupun penjelasan resmi atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Jika APH, khususnya Kejaksaan Negeri Mamasa, tidak mampu bertindak independen dan profesional, maka kasus ini akan kami bawa ke Mabes Polri. Kami menilai Kejaksaan Negeri Mamasa bungkam dan tidak serius menangani perkara ini,” tegas perwakilan pemuda Mamasa.
Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dianggap merugikan daerah maupun masyarakat.
Para pemuda berharap kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut dan APH segera memberikan kejelasan demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan hak daerah tidak dirugikan oleh pihak manapun. (Ayu)








