MAMASA — Sejumlah warga Kabupaten Mamasa kembali mengeluhkan persoalan distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang dinilai semakin tidak terkendali. Dugaan adanya penyaluran tidak tepat sasaran serta lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Mamasa disebut sebagai akar persoalan yang membuat masyarakat kecil kian kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.
Warga menyampaikan bahwa penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kg hampir terjadi setiap bulan. Mulai dari kelangkaan mendadak, permainan harga di tingkat agen dan pangkalan, hingga penggunaan tabung LPG bersubsidi oleh pelaku usaha menengah yang jelas bukan kelompok sasaran. Situasi ini semakin diperparah dengan minimnya tindakan tegas dari Perindag Mamasa yang dinilai tidak hadir secara maksimal dalam mengawasi jalur distribusi.
“LPG 3 kg itu disubsidi negara untuk warga miskin, bukan untuk pelaku usaha besar atau orang yang mampu. Tapi di Mamasa justru sebaliknya, kami masyarakat kecil yang paling susah mendapatkannya,” ungkap seorang warga kepada media ini.
Keluhan serupa juga datang dari warga lainnya yang menyoroti maraknya pangkalan yang menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Beberapa pangkalan bahkan diduga melakukan penimbunan sebelum barang dilepas ke pasaran demi memperoleh keuntungan berlipat. Meskipun kondisi ini sudah kerap dikeluhkan, warga menilai Perindag Mamasa belum menunjukkan langkah konkret dalam memutus rantai penyimpangan tersebut.
“Kami bukan sekali dua kali melihat tabung subsidi dipakai toko besar atau rumah makan besar. Sementara kami harus antri berjam-jam, itu pun belum tentu dapat. Ini bukti pengawasan sangat lemah,” tambah warga lain.
Investigasi media ini mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Perindag Mamasa pada Rabu, 10 Desember 2025 melalui pesan WhatsApp. Namun Kadis justru mengarahkan wartawati ke Kabid Perdagangan. Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Kabid terkesan tidak mengetahui persoalan serius yang terjadi di lapangan, seolah-olah masalah yang sudah lama dikeluhkan masyarakat ini bukan bagian dari tanggung jawabnya. Sikap ini menambah kekecewaan publik yang berharap pemerintah hadir memberikan solusi.
Warga menegaskan bahwa persoalan penyaluran LPG 3 kg bukan lagi isu kecil. Ketidaktepatan sasaran penyaluran tidak hanya melanggar ketentuan pemerintah, tetapi juga memberi dampak langsung pada ekonomi masyarakat prasejahtera yang menggantungkan kebutuhan energi harian pada LPG bersubsidi.
Atas dasar itu, masyarakat Mamasa mendesak Dinas Perindag untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap agen dan pangkalan LPG, menindak tegas pelaku usaha maupun pangkalan nakal yang terbukti melakukan penyimpangan, meningkatkan transparansi distribusi, serta melibatkan aparat penegak hukum dan pemerintah kecamatan maupun desa dalam pengawasan.
Warga menilai bahwa tanpa pengawasan ketat dan penindakan nyata, penyimpangan distribusi LPG 3 kg akan terus terjadi dan semakin merugikan masyarakat kecil. Mereka berharap Perindag Mamasa tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah serius untuk menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut.
“Kalau pemerintah terus diam, maka masyarakat kecil akan terus menjadi korban. Ini harus ditangani sekarang, bukan nanti,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perindag Mamasa belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan masyarakat maupun upaya penyelesaian persoalan distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Masyarakat kini menunggu sikap tegas pemerintah untuk memastikan LPG bersubsidi kembali tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh mereka yang berhak. (Ayu)







