Kosongsatunews.com, SIDRAP — Ratusan orang tua siswa berunjuk rasa di Sekolah Dasar (SD) Negeri 2 Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Senin, 23 September.
Mereka datang membawa sejumlah spanduk menuntut agar Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Lainungan, Hj Nuraini dipindahkan serta mengembalikan guru Kelas I SDN 2 Lainungan, Hj Salamon.
Aksi unjuk rasa sempat memanas dan teriak-teriak di halaman sekolah itu.Beruntung aparat kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma sigap menenangkan massa yang mulai tersulut emosi.
Di lokasi, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma bersama Polsek Watang Pulu, Iptu Sakaria memediasi pengunjukrasa dengan pihak sekolah.
Mereka di pertemukan antara perwakilan massa dan Kepala Sekolah untuk duduk bersama membicarakan persoalan.
Persoalan yang dibicarakan itu yakni diduga adanya tanda tangan palsu dari orang tua siswa sejumlah 10 orang yang keberatan terkait pembelian baju batik siswa yang masuk peserta gerak jalan pada acara 17 Agustus 2019.
“Tanda tangan itu kami pertanyakan, karena semua orang tua yang 44 orang anaknya masuk gerak jalan tidak ada yang keberatan. Toh kenapa ada tanda tangan tidak ada namanya yang keberatan,” kesal Amirullah.
Dikatakannya, bahwa dengan tanda tangan 10 orang yang masuk ke Dinan Pendidikan dan BKD Sidrap sehingga Hj Salamon yang sudah mengabdi di sekolah itu 31 tahun di mutasi.
“Kami masyarakat sekaligus orang tua siswa tidak terima kalau Hj Salamon di mutasi karena adanya tanda tangan di duga palsu itu. Sebab semua orang tua disini tidak ada yang perna tanda tangan seperti itu,” kata Amirullah.
Senada diungkapkan oleh Sumiati salah satu orang tua siswa mengaku, bahwa semua orang tua siswa tidak lagi menyekolahkan anak-anaknya di SDN 2 Lainungan jika Hj Salamon tidak di kembalikan ke sekolah itu.
Kemudian juga, Kepsek SDN 2 Lainungan, Hj Nuraini yang baru menjabat sekitar dua bulan itu harus dipindahkan.
“Kami tidak akan menyekolahkan anak kami disini jika tidak mengembalikan Hj Salamon. Begitu juga Kepseknya harus pindah karena banyak sekali persoalan sejak dia disini,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Nur Kanaah saat ditemui dilokasi mengaku akan menyelesaikan persoalan itu secepatnya.
“Saya akan melihat dulu siapa-siapa nama yang sudah tanda tangan itu dan berkoordinasi dengan kepala desa setempat, siapa warganya itu,” ucapnya.
Mengenai permintaan warga itu, dia juga akan langsung membicarakan dengan Bupati Sidrap, H Dollah Mando.
Lebih jauh, Nur Kanaah mengaku persoalan ini ada kesalah pahaman yang awalnya karena adanya surat masuk ke kantor terkait tanda tangan itu.
“Sehingga Kabid PTK Disdikbud Sidrap membuatkan rekomendasi untuk dimutasi hingga akhirnya Hj Salamon di pindahkan ke SDN 6 Arawa,” kata Nur Kanaah.
Sementara, Kepala SDN 2 Lainungan, Hj Nuraini enggang berkomentar terlalu jauh mengenai persoalan itu. Dia hanya menjelaskan, bahwa Hj Salamon itu membuat baju batik tanpa sepengetahuan kepala sekolah.
“Itu intinya, dan kemudian dia sendiri (Hj, Salamon, red) yang minta pindah,” kilahnya.
Akibat aksi tersebut, anak-anak di sekolah itu dihentikan aktifitas belajar mengajarnya dan semua orang tua siswa mengambil anaknya untuk dibawa pulang.
(M Darwis)