Indikasi Hindari Lelang, Lapas Kelas II Parepare Pecah Paket Proyek.

PAREPARE – KOSONG SATU. Proyek pemeliharaan gedung Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II Parepare tahun 2025 dengan total anggaran Rp. 305 449.998 , dipecah jadi dua paket sehingga terindikasi untuk menghindari lelang.

Meski jenis pekerjaan dan lokasi pekerjaan sama yakni proyek pemeliharaan gedung Lapas Parepare, pihak Lapas Parepare tetap memecah menjadi dua paket yakni, pemeliharaan gedung kantor senilai Rp. 195.000.000 dan paket pemeliharaan gedung dan halaman kantor, senilai Rp. 110.449.998.

Terpecahnya paket proyek pemeliharaan gedung kantor Lapas Parepare, terindikasi adanya unsur kesengajaan untuk menghindari lelang, jika proyek tersebut tidak di pecah, maka harus dilakukan sistim lelang, karena pagu anggaran diatas Rp. 200 juta, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Salah satu pengusaha jasa konstruksi, Herman kepada wartawan media ini, Selasa ( 23/12/2025 ) mengatakan, paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis, dan lokasi yang sama tidak boleh di pecah.

“Pemecahan paket proyek dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia pada dasarnya dilarang jika tujuannya untuk menghindari proses pelelangan atau membatasi persaingan yang sehat. Peraturan utama yang mengaturnya adalah Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Perpres No. 46 Tahun 2025, ” kata Herman

Sebelumnya kepala Lapas kelas II Parepare, Marten, pernah menyampaikan kepada beberapa awak media, jika pemecahan proyek dapat dilakukan bahkan bisa di pecah sampai 12 paket, kendati memiliki sifat, jenis dan lokasi yang sama.

Terkait adanya pernyataan Marten yang membenarkan paket proyek dapat di pecah. Wartawan media ini, tadi pagi, Selasa (23/12/2025) mendatangi kantor Lapas Parepare untuk konfirmasi kepada Marten, namun salah satu petugas Lapas menyampaikan jika Marten sementara berada di Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *