Pemecahan Proyek Lapas Parepare, Diduga Beri Peluang Monopoli Pengusaha

PAREPARE – KOSONG SATU. Pemecahan Proyek Pemeliharaan gedung Lapas Kelas II Parepare, diduga memberikan peluang kepada CV Rama untuk memonopoli proyek tersebut yang dianggarkan tahun 2025.

Indikasi adanya kolusi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pemeliharaan gedung Lapas Parepare tahun anggaran 2025, dengan CV Rama yang mengerjakan dua paket proyek tersebut, ini ketika proyek senilai Rp. 305 449.998 , dipecah menjadi dua paket.

Kendati Proyek Pemeliharaan gedung Lapas kelas II Parepare, memiliki sifat, jenis, dan lokasi yang sama, namun pihak PPTK mengubah proyek tersebut menjadi dua paket, senilai Rp. 195.000.000 dan senilai Rp. 110.449.998.

Setelah proyek tersebut dipecah menjadi dua, kemudian PPK menunjuk H. Syamsul mengerjakan kedua paket proyek pemeliharaan gedung kantor Lapas Kelas II Parepare tahun anggaran 2025, dengan menggunakan bendera CV Rama sebagai pelaksana.

Tindakan pihak Lapas Parepare mengeluarkan kebijakan memecah paket proyek, menuai sorotan dari beberapa pengusaha jasa konstruksi.

Rustan, salah satu pengusaha jasa konstruksi mengatakan, jika pemecahan proyek tersebut tidak sesuai mekanisme dan menguntungkan salah satu rekanan, naja hal itu memberikan peluang pada rekanan tertentu untuk memonopoli proyek

“PPK tidak diperbolehkan memberikan peluang monopoli proyek kepada pengusaha tertentu. Pengadaan barang/jasa pemerintah didasarkan pada prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparansi, dan keadilan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” terang Rustan.

Terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pemeliharaan gedung Lapas Kelas II Parepare tahun anggaran 2025, Abdullah saat di konfirmasi media ini, tidak memberikan komentar.

“Silahkan temui Bapak Kalapas, untuk lebih jelasnya. Beliau yang berkompeten memberikan keterangan,” kata Abdullah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *