SIDRAP — Ngeri, sejumlah mayarakat mulai mempertanyakan kinerja yang dinilai serampangan dalam pengelolaan Gabah dan Beras Bulog Kabupaten Sidrap. Provensi Sulawesi Selatan.
Instrumen tersebut di duga menabrak beberapa aturan, termasuk aturan Menteri Menteri Perdagangan dan Undang Undang Ño.18 Tahun 2012 tentang Pangan. Peraturan Pemerintah tentang Label dan Iklan Pangan, di cantumkan kewajiban ada Label kemasan beras yang ada di Bulog.
Herannya nampak aktivitas pengeluaran beras dalam Gudang Bulog, tanpa Label dan Dliveri Order (DO), itulah yang membuat masyaŕakat Geram, setelah mengetahui hal tersebut, berarti sekarang ini, tikus Bulog bersama kroninya mulai memangsa. Jelas sumber Prihatin.

Sumber yang lebih berkomputen menyebut, beras keluar dari Gudang Bulog meskipun penugasan Pemerintah maupun komersial, jelas di larang tanpa Label resmi. namun nyata di depan mata, beras Komersial yang keluar dari Gudang Bulok tanpa merek dan Do.
Ini nampak dugaan penyimpangan besar di lakukan, bahkan hampir semua Gudang melakukan hal yang sama.
Menyebutkan pula, beras SPHP kemasan 5 Kg, kini mulai langkah, sebagai beras subsidi Pemerintah.
“Jangan sampai beras SPHP dijadikan beras komersial, apalagi sekitar sebulan ini, Bulog mengularkan dari Gudang beras komersial, dengan angkutan mobil truk, 10 ton hingga mobil kontener 25 ton per mobil.
Yang di takutlan adalah Pemerintah yang di rugikan. Keluh sumber prihatin.
Pada itu, Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Kabupaten Sidrap Faizal Jafar yang di Konfirmasi di ruang tamu Kantor Bulog. Di simpulkan tidak masalah tanpa Label, beras komersial keluar dari Gudang Bulog, meski sebelumnya mengelak.
Sumber lainnya Kontradiksi atas beras komersial yang leluar dari Gudang Bulog, sungguh dapat di kategorikan sebagai bentuk permainan “kotor” yang menjadi pemicu kelangkaan lagi, dan sekarang mulai terdengan sulit mendapat beras subsidi. Bahkan di tengarai ada tikus Bulog berani bermain dengan pihak lain. Untuk itu, Aksi serta Gerakan cepat Aparat Penegak Hukum (APH) sangat di nantikan. Harapnya. (**)








