Beras Bulog Sidrap Tanpa Label, Diduga Hasil Oplosan Beras SPHP., Kepala Gudang Bungkam

SIDRAP – KOSONG SATU. Sejumlah elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum ( APH ) untuk mengusut pengeluaran beras tanpa label dari beberapa gudang Bulog dalam wilayah Bulog Cabang Sidrap.

Menurut beberapa aktivis di wilayah Ajattappareng, tindakan pendistribusian beras dari gudang Bulog dengan kemasan 59 Kg tanpa label, dapat menjadi pintu masuk bagi APH untuk melakukan penyelidikan. Pasalnya, tindakan pengeluaran beras tanpa label Bulog patut di curigai adanya penyimpangan.

Sumber lain menyebutkan, pendistribusian beras Bulog kemasan 50 Kg tanpa label, bisa saja merupakan modus dalam pengoplosan beras SPHP ke beras komersil kemasan 50 kg.

Ada beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan penyalah gunakan beras SPHP diantaranya, beras komersil Bulog disimpan dalam satu ruang dengan beras SPHP. Pengeluaran beras kemasan 50 kg tanpa label dari gudang Bulog, sehingga titik distribusinya sulit terdeteksi.

Kendati pimpinan Bulog Cabang Sidrap menjamin jika beras SPHP yang tersimpan di beberapa gudang Bulog Sidrap, aman dari praktek penyalah gunakan distribusi.

” Sangat betul jika beras SPHP tidak hilang dan tersalur, meski pun ada penyimpangan karena bisa saja ada modus dalam mengakali dokumen seolah olah beras SPHP tepat sasaran padahal disalah gunakan. Bisa saja di oplos ke beras komersil. Jadi kami tidak menuding terjadi demikian, tapi adanya pengeluaran beras Bulog tanpa label, ini berpotensi ada penyimpangan,” ujar Adi salah satu aktivis yang ditemui media ini.

Lebih jauh dikatakan Adi, ada beberapa modus penyalah gunakan beras SPHP diantaranya Pengambilan Alokasi Subsidi Ilegal. Toko fiktif dibuat seolah-olah menjadi mitra resmi (Rumah Pangan Kita/RPK) untuk mengakses beras SPHP yang harganya di bawah pasar karena telah disubsidi pemerintah.

“Beras orderan toko fiktif tersebut, seakan akan dikeluarkan dari gudang , tetapi hal itu tidak terjadi, beras SPHP tersebut di oplos dengan beras komersil Bulog dalam kemasan 50 Kg. Jadi kami tidak menuduh ada modus di gudang Bulog seperti itu, tapi semua itu bisa saja terjadi, makanya perlu APH mengusut tuntasnoendisyribusian beras tanpa label di sejumlah gudang Bulog Sidrap,” terang Adi.

Kepala gudang Bulog Ciro Ciro’E kabupaten Sidrap, H. Abdul Harake , ketika dkonfirmasi, Senin (01/012026) terkait pendistribusian beras Bulog dalam kemasan 50 Kg tanpa label, memilih bungkam. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *