Diduga Tanpa Izin Jelas, Pasar Rakyat Malakbo Dipakai untuk Dapur MBG

MAMASA – Dugaan penyalahgunaan fungsi Pasar Rakyat Malakbo kembali menuai sorotan. Aktivis Forum Pemuda Bersatu Mamasa, Tambrin, menilai penggunaan bangunan pasar rakyat sebagai Dapur MBG merupakan bentuk komersialisasi fasilitas publik yang dinilai menyalahi aturan dan petunjuk teknis yang berlaku.

Tambrin menegaskan, dalam ketentuan dan juknis pendirian Dapur MBG, disebutkan secara jelas bahwa dapur tersebut wajib memiliki bangunan sendiri dan tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas publik yang telah memiliki peruntukan khusus, seperti pasar rakyat.

“Kami menduga kuat Pasar Rakyat Malakbo telah dikomersialkan. Ini jelas bertentangan dengan aturan, karena pasar adalah fasilitas publik, bukan untuk kegiatan dapur MBG. Kami minta Disperindag Mamasa segera menjelaskan dasar hukum, izin penggunaan bangunan, serta status legal bangunan dapur tersebut,” tegas Tambrin, Rabu (8/1).

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kelengkapan perizinan, mulai dari izin pemanfaatan bangunan, izin operasional dapur, hingga persetujuan resmi dari pemerintah daerah jika benar pasar digunakan untuk kegiatan di luar fungsi utamanya.

Tak hanya itu, Tambrin juga menyoroti aktivitas pasar yang kerap menggunakan bahu jalan, khususnya di sekitar pasar dekat Puskesmas Malakbo, yang dinilai menyebabkan kemacetan setiap hari dan membahayakan pengguna jalan.

Menurutnya, kondisi tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 282, yang melarang penggunaan jalan untuk kepentingan lain di luar fungsi jalan apabila mengganggu kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

“Aktivitas jual beli di bahu jalan sangat berisiko. Ini membahayakan pedagang, pembeli, dan pengguna jalan. Sudah jelas melanggar aturan dan mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, Forum Pemuda Bersatu Mamasa menyatakan akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan kepada pemerintah daerah agar segera bertindak tegas.

“Kami mendesak Pemda Mamasa untuk segera memindahkan Dapur MBG dari Pasar Rakyat Malakbo, menertibkan pedagang yang menggunakan bahu jalan, serta merelokasi aktivitas pasar ke Pasar Balabatu sesuai peruntukannya. Jangan biarkan fasilitas publik disalahgunakan,” tandas Tambrin. (Ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *