Aktivis Lingkungan Mamasa Desak Kejati Sulbar Periksa BBKSDA Sulsel Terkait Forest Programme IV

KOSONGSATUNEWS.COM, MAMASA — Sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Mamasa mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat untuk memanggil dan memeriksa Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan terkait pengelolaan Forest Programme IV di kawasan Taman Nasional Gandang Dewata, Kabupaten Mamasa.

Desakan tersebut disampaikan oleh Tambrin, salah satu aktivis lingkungan Mamasa. Ia menilai program konservasi dan pemberdayaan masyarakat yang dikelola BBKSDA Sulsel itu tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal, meskipun anggaran yang dikelola sangat besar.

“Program ini justru kami nilai sangat merugikan masyarakat Mamasa. Ratusan miliar rupiah anggaran yang dikelola BBKSDA Sulsel tidak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di sekitar kawasan,” kata Tambrin kepada wartawan, Jumat (6/2/2026)

Menurutnya, anggaran Forest Programme IV berasal dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dengan pendanaan dari Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW). Program tersebut memiliki durasi kegiatan sejak 23 April 2019 hingga 31 Desember 2026.

Tambrin merinci, nilai hibah dari Pemerintah Jerman mencapai 23.500.000 Euro atau sekitar Rp387,35 miliar, ditambah kontribusi Pemerintah Indonesia sekitar 10.600.000 Euro. Jika dikalkulasikan, total anggaran program tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp560 miliar.

“Anggaran sebesar itu seharusnya digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung dan berkelanjutan, seperti rehabilitasi hutan, pengelolaan hutan lestari, pemberdayaan masyarakat lokal, serta penelitian dan pengembangan,” ujarnya.

Namun, kata Tambrin, realisasi di lapangan justru didominasi kegiatan seremonial. Ia menduga sebagian besar anggaran hanya terserap untuk pertemuan, workshop, dan studi banding, yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya dana yang dikelola.

“Kegiatan balai hanya fokus pada rapat-rapat, workshop, dan studi banding. Ini tidak sinkron dengan nilai anggaran yang begitu besar. Kami menduga ini berpotensi menjadi sarang korupsi,” tegasnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Kejati Sulbar segera melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Forest Programme IV, khususnya yang dilaksanakan di Kabupaten Mamasa.

“Dalam waktu dekat kami akan melaporkan secara resmi pihak BBKSDA Sulsel dan juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejati Sulbar untuk mendesak agar segera dilakukan pemeriksaan dan audit anggaran program ini,” pungkas Tambrin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BBKSDA Sulsel maupun Kejati Sulbar belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *